Selasa, 01 November 2011

PERKEMBANGAN KOPERASI DITENGAH ERA GLOBALISASI

Saat ini masyarakat di berbagai belahan dunia secara keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi, salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral berbagai kelompok negara maju dan berkembang, dan penyatuan mata uang merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Bagi Indonesia implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri / pasar internasional, apalagi kebanyakan produk dari luar negeri lebih murah dan lebih digemari dari produk asli Indonesia.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Apakah lembaga yang namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya: Ya. Buktinya bisa dilihat di banyak negara maju. Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak negara maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian.
Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju adalah bahwa di negara maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan di negara berkembang koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dalam kata lain bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di negara berkembang atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di negara maju tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ‘pesan sponsor’. Kegiatan koperasi di negara maju murni kegiatan ekonomi, di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di negara maju bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Selain itu dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan koperasi kredit dan jasa keuangan.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling terkena pengaruh perdagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini selama ini memang menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan.
Mengkaji kisah sukses dari berbagai koperasi, terutama koperasi di Indonesia, kiranya dapat disarikan beberapa faktor kunci dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi. yaitu antara lain:
1.Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi (co-operative identity) yang antara lain dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai’ koperasi, yaitu pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi, dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (International Co-operative Information Centre, 1996).
Pemahaman akan jati diri koperasi merupakan poin penting dalam mengimplementasikan jati diri tersebut pada segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian sehingga komentar yang dilontarkan oleh pejabat tidak terkesan kurang memahami akar persoalan koperasi, seperti kritik yang pernah dilontarkan oleh berbagai kalangan
1.Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
Misalnya di suatu kawasan sentra produksi komoditas pertanian (buah-buahan) bisa saja didirikan koperasi. Kehadiran lembaga koperasi yang didirikan oleh dan untuk anggota akan memperlancar proses produksinya, misalnya dengan menyediakan input produksi, memberikan bimbingan teknis produksi, pembukuan usaha, pengemasan dan pemasaran produk.
1.Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
2.Kegiatan (usaha) koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
3.Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
4.Koperasi perlu diberdayakan dan melakukan antisipasi sejak dini, apakah dengan membentuk jaringan kerjasama antar koperasi, melakukan merger antar koperasi sejenis, atau melakukan langkah antisipatif lainnya.
5.Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi koperasi dan usaha kecil adalah menghimpun kekuatan sendiri, baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan politik, atau baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat. Hal ini dilakukan karena koperasi memiliki peluang yang cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasi walaupun kecil tetapi sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentuk kekuatan yang cukup besar baik dari aspek konsumsi, produksi, maupun jasa.
•Salah satu pernyataan Presiden RI dalam memperingati HUT Koperasi ke-63 dalam pengembangan koperasi di era globalisasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka Peringatan Puncak Hari Koperasi Nasional ke-63 di Lapangan Kodam Brawijaya V, Surabaya,
Kamis (15/7) pagi. Tema yang diangkat untuk Peringatan tahun ini adalah "Koperasi Bangkit untuk Kesejahteraan Rakyat".
Pada awal sambutannya, SBY mengucapkan selamat Hari Koperasi dan menjelaskan bahwa koperasi masih dan tetap penting di era Globalisasi. Presiden juga menerangkan, sejak era Presiden Soekarno hingga sekarang, setiap kelapa negara selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia dan koperasi UKM punya andil besar didalamnya. "Indonesia mempunyai sabuk pengaman pada saat krisis 1998 yang membuat perkonomian negeri ini bisa tumbuh seperti sekarang ini yaitu koperasi dan UKM. Oleh karena itu, koperasi dan UKM harus tumbuh dengan baik ke depan," ujar SBY.
Presiden SBY mengatakan sebagaimana negara berkembang lainnya, Indonesia masih menghadapi masalah kemiskinan dan pengganguran. "Angkanya bertambah baik, dari tahun ke tahun setelah krisis sudah ada peningkatan, artinya kemiskinan dan penggangguran berkurang. Negara lain, karena krisis 2 tahun lalu, banyak menghadapi persoalaan ekonomi termasuk penggangguran. Cara yang paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan penggangguran banyak studi dan praktik di negara sahabat adalah dengan menggembangkan koperasi dan UKM," terang Presiden SBY.

"Membangun ekonomi Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya mengikuti model ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya menggangkat taraf hidup 240 juta di seluruh tanah air, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, adalah ekonomi rakyat, " jelas SBY.
Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan dalam sambutannya menegaskan bahwa tema yang diangkat mengandung semangat dan tekad untuk lebih membangkitkan peran koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat dan soko guru perekonomian nasional, sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan amanahUUNo. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Pada tahun ini Kementerian Koperasi dan UKM menggagas program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (GEMASKOP). "Gemaskop ini digagas seiring dengan banyaknya kebijakan pemerintah yang telah dilaksanakan, antara lain bantuan sosial, penguatan modal, kredit KUR, dana bergulir, pelatihan, kewirausahaan, pameran dan sebagainya, yang telah banyak memberikan peluang dan kemudahan kepada rakyat untuk mendirikan dan lebih meningkatkan usaha koperasi," ujar Syariefuddin Hasan.

"Objektif Gemaskop adalah teciptanya koperasi-koperasi yang kreatif, inovatif, dan berskala bersar serta memiliki daya saing tingkat nasional dan internasional," Menkop dan UKM menambahkan.Dalam acara tersebut, Presiden SBY menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Satya Lencana Pembangunan kepada empat orang perwakilan, yaitu Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Eko Maulana, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, Walikota Kupang Daniel Abdoe, dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nasari Semarang Sahala Panggabean.
Sementara penghargaan Satya Lencana Wirakarya bidang koperasi diberikan kepada Ketum Koperasi Karyawan Tjiwi Kimia Jatim Sunoto Santoso. Usai memberikan sambutan, Presiden SBY didampingi Ibu Ani meninjau Stand Expo Pembiayaan 2010 yang berada di Balai Prajurit. Peninjauan kemudian diakhiri dengan menuliskan pesan singkat pada pigura deklarasi KSP/USP. Turut menyertai Presiden SBY pada kegiatan kali ini diantaranya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mensos Salim Segaf Aljufri, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Kepala BKPM Gita Wirjawan, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.



REFERENSI SUMBER TUGAS:
•http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/07/15/5658.html
•http://odebhora.wordpress.com/2010/10/31/koperasi-harus-tetap-bertahan-di-tengah-era-globalisasi/

MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA MASIH SANGAT SULIT UNTUK BERKEMBANG?

Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
A.Permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia
Secara umum, ada dua kelompok permasalahan yang dihadapi perkoperasian di Indonesia yang membuat koperasi di Indonesia menjadi sangat sulit untuk berkembang, yaitu:
a.Permasalahan yang berasal dari dalam organisasi koperasi
Masalah-masalah yang timbul karena kelemahan-kelemahan dari segi intern organisasi itu sendiri. Yang dapat dikatagorikan permasalahan yang datang dari dalam, yaitu:
1.Pengelolaan sebagian besar koperasi di Indonesia kurang profesional
Hal ini disebabkan karena sebagian besar para pengurus atau pengelola koperasi tersebut kurang berpendidikan, keahlian, keterampilan serta wawasan, sehingga si pengelola kurang tanggap, kurang fleksibel dalam membaca kesempatan serta peluang-peluang yang ada dan selalu ketinggalan dari Badan Usaha Umum lainnya. Adanya keterbatasan dana yang membuat koperasi kurang berkembang, sementara untuk menggunakan orang yang memiliki kualifikasi yang profesional koperasi kurang mampu untuk membayar gajinya. Dan biasanya, sebagian besar orang enggan mengambil pekerjaan ini karena faktor imbalannya yang kecil dengan tanggung jawab yang besar.

2.Kurangnya Permodalan Koperasi
Kekurangan permodalan ini merupakan masalah yang umum sekali yang dihadapi oleh perkoperasian di Indonesia, dimana hal ini diantaranya disebabkan oleh:
a.Kelemahan dalam pembentukkan modal sendiri
Hal ini disebabkan karena usaha koperasi yang kurang berkembang dan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang diperoleh juga kecil
b.Kelemahan dalam menarik sumber modal dari luar organisasi
Hal ini karena faktor kepercayaan dan kesadaran masyarakat serta partisipasi masyarakat yang masih kurang terhadap koperasi. Kekurangpercayaan dan partisipasi ini juga karena melihat perkembangan koperasi dan usahanya yang sangat lambat
c.Karena kurangnya inisiatif dan upaya sendiri dalam meningkatkan permodalan, hal ini karena kebiasaan ketergantungan pada subsidi atau sokongan permodalan yang berasal dari pemerintah.

3.Kurangnya efisiensi organisasi dan usaha koperasi
Kurangnya efisiensi organisasi karena sebagian besar anggota koperasi kurang berpendidikan, sehingga mengalami kesulitan dalam memberikan petunjuk atau pengarahan, serta pelaksanaan rapat anggota tidak efektif. Sedangkan, kurang efisiensinya usaha koperasi karena skala usaha yang kurang berkembang, sehingga dalam skala usaha yang terbatas tentunya tingkat biaya akan lebih besar.

4.Kurangnya inisiatif dan upaya sendiri dalam mengembangkan koperasi atau masih lemahnya sifat kemandirian bagi sebagian besar koperasi di Indonesia, yang disebabkan oleh faktor kebiasaan yang selalu tergantung pada subsidi, sokongan, ataupun bimbingan dan perlindungan pemerintah, dimana biasanya koperasi ini dijadikan oleh pemerintah sebagai penyalur bantuan (subsidi) pemerintah kepada masyarakat.
5.Tingkat pendidikan sebagian besar anggota koperasi masih rendah dan bahkan ada yang tidak berpendidikan atau buta huruf. Kelemahan ini akan menyulitkan bagi koperasi dalam hal:
a.Memberikan pengarahan-pengarahan ataupun petunjuk tertulis kepada anggota,
b.Sulit untuk menyelenggarakan rapat anggota dan penerapan prinsip-prinsip serta sendi dasar koperasi secara efektif dan optimal.



6.Masih banyak pengurus koperasi yang mempunyai Tugas Rangkap
Sebagian besar pengurus masih banyak yang mempunyai tugas rangkap seperti aparat pemerintah (pegawai negeri),guru, dll. Hal ini dapat menyebabkan pikiran tidak dapat dicurahkan secara optimal untuk kepentingan dalam pengembangan koperasi.

7.Diverisifikasi usaha yang kurang berkembang
Disebabkan karena kurangnya bervariasi, sehingga koperasi hanya terpaku pada hal yang sama (monoton), kelemahan ini menjadikan usaha koperasi selalu kalah dalam bersaing dengan badan usaha lain yang diverisifikasi usahanya lebih berkembang.

B.Permasalahan yang berasal dari luar organisasi koperasi
Masalah yang berasal dari luar organisasi koperasi, diantaranya:
1.Semakin ketat persaingan dalam dunia usaha
Hal ini makin menyulitkan koperasi dalam berusaha karena persaingan terutama yang datang dari Badan Usaha Non-Koperasi yang memiliki keunggulan-keunggulan dibandingkan koperasi.

2.Masih kurangnya kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap koperasi
Pada masa ideologi politik PKI, koperasi banyak yang mengalami kegagalan karena penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus atau pengelolanya. Masalah ini menjadikan koperasi sulit untuk menghimpun anggota, sulit untuk menarik kepercayaan masyarakat untuk menanamkan modalnya pada koperasi.

3.Masih kurangnya jalinan kerjasama koperasi
Koperasi sebenarnya memerlukan yang namanya kerjasama, karena kerjasama merupakan salah satu jalan yang sangat potensial dalam memperluas skala usaha, meningkatkan permodalan, atau mengembangkan usaha.
4.Masih kurangnya partisipasi dari pihak lain dalam upaya meningkatkan koperasi
Hal ini dapat kita lihat masih kurang yakinnya perbankan dalam memberikan kredit kepada koperasi, walaupun dalam UU perbankan telah digariskan bahwa dalam memberikan kredit 20 % untuk koperasi.

5.Keterbatasan sarana pendidikan dan latihan perkoperasian
Akademik koperasi di Indonesia hanya ada di beberapa kota tertentu saja. Masalah ini jelas menghambat bagi koperasi dalam meningkatkan pendidikan, keahlian ataupun keterampilan pengurus.



•Salah satu contoh sulitnya koperasi berkembang di Pedesaan
Sejumlah Koperasi Desa di daerah Jombang sulit berkembang karena minimnya akses bantuan modal. Besarnya jumlah bunga pinjaman membuat sejumlah anggota koperasi memilih keluar dari keanggotaan.
”Bunga pinjaman berkisar 3 sampai 6 persen, sehingga ada saja anggota yang tidak mampu mangangsur,” ungkap Syaifuddin, anggota salah satu koperasi di Desa Katemas, Kudu, Jombang.
Salah seorang anggota koperasi di Desa tersebut mengatakan, janji kesejahteraan jika bergabung dengan koperasi hingga kini belum dirasakan sejumlah anggota. ”Bukan kesejahteraan yang saya dapatkan, tapi malah keruwetan karena terus menerus di kejar kejar hutang,” ujar Muhid.Zainul Asfan, pengurus koperasi Wira Usaha industri kecil Katemas ( WIKA) membenarkan jika sejumlah koperasi Desa membebankan bunga yang cukup tinggi kepada setiap anggota yang mengajukan pinjaman. Namun, kata Zainul, penerapan bunga pinjaman yang cukup tinggi tersebut bertujuan untuk mengembangkan modal koperasi.
“Ini di lakukan agar koperasi dapat memberikan pinjaman yang lebih banyak untuk anggota. Untuk sekarang ini modal koperasi hanya mengandalkan dari iuran anggota,” katanya.
Menurut Zainul, pembebanan bunga tinggi dari setiap pinjaman oleh anggota dilakukan karena minimnya modal yang dimiliki koperasi. “Sedangkan untuk meng akses permodalan dari dinas terkait masih sulit, karena terbentur administrasi yang ruwet,” ujarnya.










REFERENSI SUMBER TUGAS:
•Drs.H.Basuni Azis,dkk. Buku diktat Manajemen Koperasi. AKP-LPI. Jakarta
•http://lakpesdamjombang.org/home/index.php?option=com_content&view=article&id=355:koperasi-desa-sulit-berkembang-karena-akses-modal-terbatas&catid=7:hot-news
•http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&catid=49:koperasi&id=99:sejarah-koperasi&Itemid=30

Rabu, 12 Oktober 2011

10 tips Merawat Blackberry Kesayangan Anda

Ingin Memiliki Handphone BlackBerry yang tahan lama adalah merupakan hal yang biasa di inginkan oleh pemilik gadget canggih ini, untuk merawat BlackBerry anda agar awet dan tahan lama sebenar nya ada banyak cara.

Berikut 10 tips merawat Handphone BlackBerry yang benar diantara nya adalah :

1. Biasakanlah menekan tombol Turn Power Off sebelum mencabut battere (tunggu sekitar 5-10 detik setelah off baru cabut battere)

2. Setelah mencabut battere berikan interval waktu 10-15 detik sebelum memasangnya kembali.

3. Lakukan clear Log sesering mungkin dengan menekan Alt LGLG lalu pilih Clear Log.

4. Lakukan Reboot BB anda minimal 1x sehari dengan menekan alt aA del atau bisa jg dengan mencabut batt.

5. Lakukan Clear Cache setiap kali habis melakukan browsing dgn menekan option lalu Cache operations.

6. Sebisa mungkin hindari pemakaian charger NON ORIGINAL ( chg? ).

7. Jangan semua aplikasi anda install di BB anda. Harus dipastikan aplikasi tersebut gunanya untuk apa, Karena bisa jadi aplikasi yang diinstall tidak cocok sama OS BB yang bisa menyebabkan nghang.

8. Biasakan refresh biar kinerjanya kembali normal. Refresh bisa dengan berbagai cara, mulai pake aplikasi quickpull biar restrart otomatis dan terjadwal, atau pake cara tekan kombinasi keypad ALT + CAPS + DEL.

9. Backup rutin, Yang paling mudah Install Desktop Manager di PC. Desktop Manager ini disertakan dalam paket pembelian BB nya, ada CD didalam box. Setelah install jalankan, dan kemudian colok BB nya. Disana ada pilihan Backup. Klik saja langsung. Bagi yang tidak memiliki PC/Mac, bisa memakai cara install Google Sync di BlackBerry-nya dan kemudian backup saja dengan memakai email gmail, dan untuk backup BBM listnya memakai cara backup online di BBM.

10.Pakailah Memory SD Card yang bonafid. Karena pemakaian SD Card yang kurang bonafid bisa mengganggu kerja BB. Bisa membuat nghang, Jadi pilihlah SD Card yang jaminan pabrikannya bagus, supportnya juga bagus, dan mereknya bagus.


SUMBER:
http://www.inibaru.com/2011/08/10-tips-merawat-blackberry-agar-awet.html

cara memajukan koperasi di Indonesia

CARA-CARA MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA

•Upaya Pemerintah dalam memajukan Koperasi di Indonesia
Kita harus mengakui, pemerintah telah berbuat banyak untuk memajukan koperasi. Di zaman Presiden Soeharto, misalnya, ada desakan agar para konglomerat menjual sebagian sahamnya kepada koperasi. Pemerintah pun membentuk sebuah departemen untuk koperasi. Tapi, harus diakui, selama ini orientasi dan strategi pembangunan ekonomi pemerintah lebih mementingkan segi pertumbuhan ekonomi, bukan pemerataan.
Di negara mana pun, termasuk Indonesia, yang menggunakan sistem pasar bebas, tujuan pertumbuhan ekonomi jauh lebih mudah dicapai dibandingkan dua hal tadi. Ini disebabkan dunia usaha, yang berorientasi pada profit dan yang selalu berpedoman pada peningkatan efisiensi terus-menerus, lebih mudah berkembang dalam iklim persaingan pasar bebas. Adalah tugas pemerintah, di negara mana pun juga, untuk memanfaatkan dan mengatur buah pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan rakyatnya.
Kalau dewasa ini kita prihatin bahwa rakyat Indonesia masih jauh dari makmur, itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhasil memanfaatkan pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan rakyatnya. Artinya, hasil pertumbuhan ekonomi yang telah meningkatkan kekayaan golongan ekonomi ”kuat”, lebih banyak digunakan untuk penumpukan modal. Sedang yang dipergunakan untuk program-program pemerataan masih kurang.
Perkembangan koperasi sebenarnya memerlukan kondisi sistem ekonomi yang memihak pada ”si miskin”, sehingga ada ruang gerak bagi pengembangan kegiatan koperasi. Tetapi strategi pembangunan kita lebih berorientasi pada pertumbuhan yang tinggi, secara tidak langsung ia memihak pada yang kuat karena peranannya sangat besar bagi per-tumbuhan. Sebagai contoh, lihat saja UU Sumber Daya Air dan UU Pertambangan di Kawasan Hutan. Dua UU ini lebih mengutamakan prinsip kapitalisme ketimbang kemakmuran rakyat. Inilah yang mungkin membuat koperasi tidak berkembang.
Indonesia memang bukan menganut kapitalisme, istilah yang dipakai untuk menamai sistem ekonomi Barat sejak runtuhnya feodalisme pada abad ke-16. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari, kita sulit lepas darinya. Saham, bursa efek, suku bunga, hak paten, dan lainnya merupakan produk kapitalis. Bahkan Bukopin, yang sahamnya dimiliki induk koperasi, justru memanfaatkan pasar modal untuk mendapatkan dana murah. Padahal semua orang tahu, pasar modal adalah salah satu simbol dari sistem kapitalisme.
Adapun hal-hal yang perlu dilakukan dalam membangkitkan kembali koperasi dapat disebutkan sebagai berikut:
a.Meningkatkan kemampuan Internal. Strategi ini menjadi strategi utama agar lebih mampu memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi dan sosial anggota dana mampu sebagai kekeuaan penyeimbang dalam ekonomi pasar. Faktor internal koperasi adalah SDM.
b.Kelembagaan koperasi. Struktur kelembagaan koperasi yang menunjukkan kesatuan kegiatan koperasi dan anggotanya. Sebagai organisasi bisnis merupakan usaha bersama, fungsi kegiatan ekonomi individual diintegrasikan dan diserahkan penyelenggaraan kepada organisasi koperasi agar terjadi sinergi yang lebih baik dari kegiatan ekonomi secara individual
c.Partisipasi anggota sebagai pemilik maupun pelanggan menjadi kekuatan koperasi. Karena itu, pembinaan koperasi tidak hanya diarahkan kepada organisasi dan perusahaan koperasinya saja, tetapi pembinaan harus dilakukan terhadap anggota dan atau calon anggota karena merupakan langkah awal untuk meningkatkan anggota yang berkualitas yang mampu mengendalikan manajemen koperasi agar selalu berpijak kepada kepentingan anggota.

Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumber daya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air.

Menerapkan sistem GCG (Good Corporate Governance)
Good Corporate governance adalah sistem atau cara bagaimana sebuah organisasi dikelola dan diarahkan. Penerapan good corporate governance pada sebuah perusahaan akan berpengaruh terhadap kebijakan strategis maupun cara perusahaan menjalankan praktik-praktik bisnisnya. Perubahan tersebut secara langsung akan berdampak pada pencapaian kinerja secara keseluruhan. Sehingga saat ini good corporate governance diyakini sebagai kontributor utama bagi peningkatan kinerja perusahaan.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance (GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative atau tatakelola koperasi yang baik.
Jika dilihat dari prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang telah ditetapkan, koperasi yang merupakan sokoguru perekonomian di negara Indonesia sebaiknya menggunakan prinsip-prinsip tersebut karena bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholder).
Prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang dimaksud dalam Keputusan ini meliputi:
Transparasi, yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan;
Kemandirian, yaitu suatu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
Akuntabilitas, yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggung jawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif;
Pertanggung jawaban yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
Kewajaran (fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan didalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.

Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.
Dengan terlaksananya hal-hal tersebut dengan baik, koperasi bisa bangkit dan “eksis” seperti yang diharapkan. Kalau koperasi sudah berjalan dengan baik, masyarakat kecil disekitar koperasi pun mendapatkan keuntungan, salah satunya mereka bisa meminjam uang untuk membangun usaha kecil dari koperasi. Keuntungan dari usaha itu dibagi berdasarkan ketentuan yang ditetapkan bersama. Jadi pengangguran di Indonesia bisa dikurangi, dan koperasi di Indonesia juga bisa berjalan dengan baik lagi.


REFERENSI:

http://www.majalahtrust.com/indikator/teras/1417.php
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/01/harapan-koperasi-2/

Selasa, 11 Oktober 2011

Kondisi Perkoperasian di Indonesia saat ini

KONDISI PERKOPERASIAN DI INDONESIA SAAT INI

A.Pendahuluan Mengenai Koperasi Indonesia
Sebelum saya membahas mengenai kondisi perkoperasian di Indonesia saat ini, ada baiknya kita mengetahui apa definisi dari koperasi itu sendiri. Pada awalnya, koperasi tumbuh dari kalangan rakyat yang dimana saat itu penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Adanya koperasi juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Oleh karena itu, koperasi memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi saat ini. Menurut asal katanya, koperasi berarti bekerja bersama-sama, dari kata ko dan operasi. Sehingga, Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang untuk mengadakan kerjasama;bukanlah merupakan konsentrasi modal melainkan yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Berdasarkan UU pokok perkoperasian nomor 12 tahun 1967(disahkan pada tanggal 18 desember 1967). Koperasi Indonesia dapat diartikan sebagai:

“ Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.”

Ada beberapa fungsi dan peran koperasi di Indonesia, diantaranya:
•Membangun dan mengembangkan kemampuan ekonomi masyarakat,
•Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia,
•Memperkokoh perekonomian rakyat,
•Mengembangkan perekonomian nasional yang berlandaskan asas kekeluargaan,
•Sebgai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia,dan
•Sebagai alat pendemokrasian ekonomi nasional.

B.Sumber Keuangan Koperasi
Untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi, diperlukan sejumlah modal yang memadai. Modal ini dapat diperoleh dari beberapa sumber, yaitu:
1)Anggota Koperasi
Berupa Simpanan pokok, Simpanan Sukarela, dan Simpanan Wajib yang berasal dari anggotanya.
2)Pinjaman
Pinjaman uang kepada anggota atau pihak lain dapat dilakukan apabila modal yang ada dirasa belum mencukupi.
3)Hasil Usaha
Keuntungan yang diperoleh Koperasi dari hasil penjualan diatas harga belinya dapat ditanamkan kembali untuk memperbesar volume usahanya.
4)Penanam Modal
Sumber dana dari penanam modal jarang didapat di Indonesia karena banyak usaha lain selain Koperasi yang dianggap lebih menarik.

C.Perkembangan Koperasi di Indonesia Pra Merdeka

Koperasi merupakan institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa pada akhir abad ke-18 dan selama abad ke-19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Sedangkan, Koperasi Modern didirikan pada akhir abad ke-18, hal ini merupakan jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri itu berlangsung.

Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank yang diperuntukkan untuk Pegawai Negeri. Beliau mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan untuk membantu rakyat Indonesia karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Adapun kronologis lembaga yang menangani pembinaan koperasi pada saat masa sebelum Kemerdekaan yaitu, diantaranya :
1. Tahun 1930 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Jawatan Koperasi yang keberadaannya dibawah Departemen Dalam Negeri, dan diberi tugas untuk melakukan pendaftaran dan pengesahan koperasi, tugas ini sebelumnya dilakukan oleh notaris.
2. Tahun 1935 Jawatan Koperasi dipindahkan ke Departemen Economische Zaken, dimasukkan dalam usaha hukum (Bafdeeling Algemeene Economische Aanglegenheden). Pimpinan Jawatan Koperasi diangkat menjadi Penasehat.
Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1.Mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal,
2.Akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda,
3.Ongkos materai sebesar 50 golden,
4.Hak tanah harus menurut hukum Eropa,dan
5.Harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi.
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjur koperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
1.akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah,
2.ongkos materai 3 golden,
3.hak tanah dapat menurut hukum adat,dan
4.berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat.
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kantor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati total.
D.Perkembangan Koperasi Pasca Merdeka
Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi.
Pada tahun 1949 diterbitkan Peraturan Perkoperasian yang dimuat di dalam Staatsblad No. 179. Peraturan ini dikeluarkan pada waktu Pemerintah Federal Belanda menguasai sebagian wilayah Indonesia yang isinya hampir sama dengan Peraturan Koperasi yang dimuat di dalam Staatsblad No. 91 tahun 1927, dimana ketentuan-ketentuannya sudah kurang sesuai dengan keadaan Indonesia sehingga tidak memberikan dampak yang berarti bagi perkembangan koperasi. Setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950 program pemerintahan semakin nyata keingingannya untuk mengembangkan perkoperasian.
E.Perkembangan Koperasi Masa Ini
sepanjang 2010 gerakan koperasi di Indonesia terjerat persoalan kompleks yang membuatnya sulit berkembang. Sepanjang 2010 itu pula gerakan koperasi belum mampu berkontribusi besar dalam sektor perekonomian karena terjerat kompleksnya persoalan mulai dari kelembagaan hingga aturan perundangan.Ketua Majelis Pakar Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Teguh Boediyana berpendapat, gerakan koperasi masih menghadapi masalah kelembagaan yang belum kuat hingga aturan serta kebijakan yang belum mendukung. Selain itu, sektor riil di tanah air juga belum sepenuhnya digarap melalui wadah koperasi.Oleh karena kompleksnya masalah yang dihadapi koperasi tersebut, maka pada 2011 ia memperkirakan koperasi belum mampu memberikan kontribusibesar terhadap perekonomian Indonesia. "Tapi, kita harus mulai mengerahkan kemampuan untuk mengurangi titik-titik lemah koperasi pada 2010," kata dia.
Menurut Teguh, Indonesia belum memiliki sumber daya yang cukup besar untuk menggerakkan koperasi dan hal itu juga diakui pemerintah melalui penerapan program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop).Dia menambahkan, proyeksi koperasi 2011 juga belum dan sulit untuk dapat digambarkan. "Jika tidak ada kebijakan dan langkah yang berdampak terhadap pengembangan koperasi di masa depan, mungkin kondisinya akan tetap sama terpuruknya," katanya.
Masyarakat saat ini cenderung lebih memilih untuk berbelanja di minimarket waralaba yang kini semakin berkembang dan menjamur di hampir seluruh daerah di Indonesia, baik di kota besar maupun di pelosok. Padahal, lanjutnya, konsep dan prinsip yang dijalankan minimarket waralaba tersebut adalah prinsip koperasi. Sebenarnya mereka itu meniru konsep koperasi, hanya saja pengemasan yang mereka buat lebih menarik dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini. Jadi, tidak heran jika masyarakat akan lebih memilih minimarket waralaba. beberapa solusi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Salah satunya, menata kembali koperasi dari bawah. Kita harus menata kembali koperasi dari bawah, bukan dari atas. Maksudnya yang harus dilakukan adalah menanamkan semangat koperasi di desa-desa

REFERENSI :
1. http://metrotvnews.com/read/news/2011/09/14/64770/Kalla-Koperasi-Harus-Disesuaikan-dengan-Kondisi-Kekinian
2. http://bataviase.co.id/node/516266
3. http://koperasisantosajaya.blogspot.com/2008/06/periode-sebelum-kemerdekaan.html
4.http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Sejarah_koperasi_di_Indonesia
5.Swastha,Basu.Pengantar Bisnis Modern.Yogyakarta: Penerbit Liberty,1998.

AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

1. Pengertian Akuntansi Keuangan dan Laporan Keuangan
Akuntansi Keuangan (financial accounting) merupakan sebuah proses yang berakhir pada pembuatan laporan keuangan menyangkut perusahaan, secara keseluruhan untuk digunakan baik oleh pihak internal maupun pihak eksternal. Laporan keuangan sangat diperlukan dalam akuntansi baik itu akuntansi keuangan, biaya, maupun manajemen. Karena laporan keuangan memiliki fungsi yang sangat vital dalam sebuah perusahaan baik itu yang berasal dari pihak eksternal seperti (investor, kreditur, pemerintah,pelanggan) yang bertujuan untuk membaca kondisi keuangan dari suatu perusahaan, dan juga dari pihak internal seperti ( kalangan manajer) untuk demi menjaga kestabilan keuangan perusahaan tersebut maka laporan keuangan ini sangat dibutuhkan oleh segala macam bentuk perusahaan, instansi maupun manufaktur. Laporan Keuangan ialah sarana pengkomunikasian informasi keuangan utama kepada pihak-pihak diluar perusahaan. Laporan keuangan yang sering disajikan,diantaranya: Neraca, Laporan Laba/Rugi, Perubahan modal, dan arus kas ( Cash Flow). Ada beberapa informasi keuangan yang hanya dapat atau lebih baik disajikan dalam Pelaporan Keuangan ( Financial Reporting). Misalnya, laporan yang dikeluarkan kepada badan-badan pemerintah. Pelaporan keuangan memiliki beberapa tujuan, antara lain:
Untuk menyediakan informasi yang berguna bagi keputusan investasi dan kredit,
Informasi yang berguna dalam menilai arus kas masa depan, dan
Informasi mengenai sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan perubahannya.

2. Standar akuntansi keuangan dan Standar Akuntansi Internasional

Ada empat organisasi yang berperan dalam pengembangan standar akuntansi keuangan ( GAAP) di Amerika Serikat, diantaranya:
•Securities and Exchange Commission (SEC)
Organisasi ini dibentuk untuk membantu dalam mengembangkan dan menstandardisasi informasi keuangan yang disajikan kepada pemegang saham.
•American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
Merupakan organisasi profesi nasional dari Certified Public Accountant (CPA), yang memiliki peranan penting dalam pengembangan GAAP.
•Financial Accounting Standards Board ( FASB)
Organisasi ini memiliki misi untuk membentuk dan memperbaiki standar-standar akuntansi serta pelaporan keuangan dalam rangka membimbing dan mendidik publik, yang meliputi emiten, auditor, serta pemakai informasi keuangan.
•Governmental Accounting Standards Boards (GASB)
Organisasi ini bertujuan untuk membentuk dan memperbaiki standar akuntansi keuangan untuk pemerintah lokal dan pemerintah negara bagian.

Standar Akuntansi Internasional
Ada dua standar yang diterima untuk digunakan secara internasional GAAP Amerika Serikat dan International Financial Report Standards (IFRS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB) yang bermarkas di London. Negara yang menggunakan IFRS sudah berjumlah 90 negara, dan Uni Eropa sekarang mewajibkan semua perusahaan yang terdaftar di pasar modal Eropa ( lebih dari 7.000 perusahaan) untuk menggunakan IFRS. Sebelum membahas lebih jauh mengenai IFRS, ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan IFRS. International Financial Reporting Standards (IFRS) atau Standar laporan keuangan internasional merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) yang berasal dari kesepakatan secara global yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Tujuan dari IFRS adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang diantaranya:
1. Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan,
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS, dan
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal,
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik,
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi,dan
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
•Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
•Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
•Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
•Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
•Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989: Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)
Kerangka Kerja dar IFRS
•Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.
•Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
•Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.


•KESIMPULAN

Akuntansi keuangan merupakan sebuah proses yang berakhir pada proses pembuatan laporan keuangan menyangkut suatu perusahaan, yang dapat digunakan untuk pihak eksternal maupun pihak internal. Akuntansi keuangan ialah proses yang menghasilkan laporan keuangan. Laporan keuangan memiliki fungsi yang sangat vital untuk segala macam bentuk perusahaan maupun instansti lainnya. Laporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian informasi keuangan yang dibutuhkan oleh pihak eksternal dan pihak internal. Dalam membuat laporan keuangan memerlukan yang namanya standarisasi. Indonesia menerapkan laporan keuangan yang mengacu pada sistem di A.S, yaitu IFRS ( International Financial Reporting Standard). IFRS ini dibentuk atas kesepakatan global anatara negara-negara besar di dunia serta badan-badan internasional. IFRS telah digunakan di lebih 100 negara di dunia. Tujuan dari IFRS adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi.




Referensi Data:
1. http://sari.student.umm.ac.id
2.http://www.kanaka.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=63:konverjensi-ke- ifrs-di-indonesia&catid=44:audit
3.http://www.managementfile.com/column.php?sub=finance&id=149&page=finance
4. http://wikepedia/akuntansikeuangan
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional

Rabu, 25 Mei 2011

Perekonomian di masa mendatang

Ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh dan akan terus membaik di tahun-tahun berikutnya, bahkan Indonesia berpeluang menjadi negara maju. Prospek perekonomian Indonesia menjadi diskusi utama dalam acara Excecutive Brief Pimpinan DPD RI dan MPR RI bersama para pakar ekonomi. Ketua Pimpinan DPD RI, Irman Gusman didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, sementara Ketua Pimpinan MPR RI, Taufik Kiemas hadir bersama Wakil Ketua MPR RI, Melani Leimena Suharli dan Hajriyanto Y. Tohari. Pakar ekonomi yang menjadi narasumber yaitu Umar Juoro dan Iman Sugema dan dihadiri oleh masing-masing Ketua Fraksi MPR RI, jajaran Ketua Kelompok DPD di MPR RI, dan jajaran Ketua Komite IV DPD RI. Acara ini dilangsungkan di ruang rapat Pimpinan DPD RI lantai 8, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/3).

Ketua DPD RI, Irman Gusman, mengatakan Excecutive Brief ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan masukan pemikiran dari pakar ekonomi mengenai proyeksi perekonomian Indonesia ke depan, terutama tentang gambaran APBN, indikator keberhasilan ekonomi, dan realitas ekonomi rakyat. “Perekonomian Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan besar, terutama setelah penerapan free trade”, ujar Irman. Selanjutnya, Irman mengatakan globalisasi di satu sisi akan memberikan nilai positif, namun juga akan memberikan dampak buruk terhadap ketahanan ekonomi nasional, khususnya bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. “DPD RI tentu memiliki perhatian terhadap permasalahan pembangunan ekonomi, karena jika pembangunan ekonomi lambat, maka yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat daerah”, kata Irman.

Dalam presentasinya, Umar Juoro dan Iman Sugema menyatakan keoptimisannya atas prospek cerah ekonomi Indonesia. Data yang dihimpun oleh Umar indikator ekonomi Indonesia yang menguat terlihat dari stabilitas ekonomi terjaga baik dalam jangka menengah, inflasi rendah, suku bunga dapat diturunkan, dan nilai rupiah cenderung menguat. “Pada perekonomian jangka menengah secara sektoral pertumbuhan tinggi pada sektor non-tarded seperti telekomunikasi, perumahan, dan keuangan. Sementara, sektor traded seperti industri manufaktur, pertanian dan pertambangan butuh revitalisasi”, jelas Umar. Dalam pemaparannya, Umar menyarankan agar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi perlu dukungan pembangunan infrastruktur dan perbaikan iklim investasi. “Jika perkembangan ekonomi berlanjut, maka tidak menutup kemungkinan Indonesia berpeluang untuk menjadi negara maju dalam sepuluh-dua puluh tahun ke depan”, ujar Umar optimis.

Pernyataan Umar tersebut juga disetujui oleh Iman Sugema. Ia menyebutkan prospek Indonesia ke depan akan sangat cerah. Dalam presentasinya, Iman membandingkan keadaan ekonomi Indonesia sebelum dan setelah krisis 1998. Menurut data yang diterangkan Iman, ekonomi Indonesia sekarang yaitu: pertumbuhan ekonomi setelah krisis menjadi lebih rendah, setelah krisis inflasi lebih tinggi dan growth-nya rendah, high saving dan low investment. “Sebenarnya Indonesia masih punya potensi pertumbuhan yang tinggi, kalau kita mampu memanfaatkan saving yang ada di masyarakat,” ujar Iman. Selanjutnya, Iman mengatakan bahwa tahun 2010-2014 perekonomian global memulih, sehingga ekspor impor dunia akan meningkat. “Syarat supaya Indonesia bisa memanfaatkan kesempatan ini yaitu daya saing kita meningkat, tapi kalau melihat tren sekarang daya saing kita sedang menurun”, kata Iman.

Dalam sesi diskusi, Ketua MPR RI Taufik Kiemas menanyakan apakah pendapatan per kapita US$ 6800 di tahun 2019 seperti yang diperkirakan oleh Umar dapat terwujud dengan keadaan pemerintah seperti sekarang. Umar menjawab dinamika demokrasi di Indonesia berjalan baik dan ekonomi Indonesia masih bisa maju dengan sumber daya alam yang kaya, serta industri yang terus meningkat, hanya infrastrukturnya masih perlu diperbaiki. Acara ini juga dimanfaatkan bagi para peserta untuk mendapatkan masukan dari para pakar mengenai masalah kebijakan moneter, fiskal, cara menaikkan investasi, dan cara membangun daerah berdasarkan prioritasnya.



sumber:
http://dpd.go.id/2010/03/optimistis-prospek-ekonomi-indonesia-di-masa-depan/

Revolusi dalam Sektor Jasa

• Pengertian Jasa
Beberapa pengertian jasa menurut para ahli diantaranya ialah :
Menurut Payne, “Jasa merupakan suatu kegiatan yang memiliki beberapa unsure ketak berwujudan (intangible) yang melibatkan beberapa interaksi dengan konsumen atau dengan Properti kepemilikannya, dan tidak menghasilkan transfer kepemilikan.”

Menurut Zeithmal dan Bitner, “ Jasa adalah seluruh kegiatan yang meliputi aktivitas ekonomi yang hasilnya bukan merupakan produk fisik atau konstruksi, umumnya dikonsumsi sekaligus pada saat diproduksi dan memberikan nilai tambah dalam berbagai bentuk seperti kenyamanan, hiburan, ketepatan waktu, kemudahan dan kesehatan, yang pada dasarnya tidak berwujud.”

Menurut Lovelock dan Wright, bisnis jasa dipandang sebagai suatu sistem terdiri dari sistem operasi jasa (service operation system) dan sistem penyampaian jasa (service delivery system). Sistem operasi jasa (service operation system), merupakan komponen yang terdapat dalam sistem bisnis jasa secara keseluruhan, dimana input diproses dan elemen-elemen produk jasa diciptakan melalui komponen sumber daya manusia dan komponen fisik. Pada sistem penyampaian jasa (service delivery system), berhubungan dengan kapan, dimana, dan bagaimana jasa disampaikan kepada pelanggan, meliputi unsur-unsur sistem dalam operasi jasa dan hal-hal lain yang disajikan kepada konsumen lain.

Karakteristik Jasa
Beberapa karakteristik jasa diantaranya ialah:
1. Intangibiliity
Jasa berbeda dengan barang. Bila barang merupakan suatu obyek, alat atau benda maka jasa adalah suatu perbuatan, pengalaman, proses, kinerja (performance). Oleh karena itu jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, didengar, atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi.
Implikasi bagi konsumen, ketidakpastian dalam pembelian jasa relatif tinggi, dan merasakan resiko yang lebih besar dalam keputusan pembeliannya, karena :
• Terbatasnya search qualities, yakni karakteristik fisik yg bisa dievaluasi sebelum pembelian dilakukan. Untnk barang, konsumen dapat menilai bentuknya, warna, modelnya sebelum membelinya. Namun utk jasa, kualitas apa dan bagaimana yang akan diterima konsumen, umumnya tidak diketahui sebelum jasa tesebut dikonsumsi.
• Jasa biasanya mengandung unsur experience quality, adalah karakteristik yang dapat dinilai setelah pembelian, seperti kualitas, efisiensi dan kesopanan.
• Dan credence quality, adl karakteristik yang sulit dinilai, bahkan setelah pembelian dilakukan. Misal, seseorang sulit menilai peningkatan kemampuan bahasa inggrisnya setelah mengikuti kursus pada periode tetentu.
Intangibiliity /intangibilitas jasa:
Adanya karakteristik Intangibiliity /intangibilitas pada jasa ini menyebabkan konsumen :
• Sulit mengevaluasi berbagai alternatif penawaran jasa
• Mempersepsikan tingkat resiko yang tinggi
• Menekankan pentingnya sumber informasi informal
• Menggunakan harga sebagai dasar penilaian kualitas.
Melihat beberapa kesulitan yang akan dihadapi konsumen tersebut, manajemen perlu segera merespon dengan beberapa kebijakan seperti :
• Mereduksi kompleksitas jasa
Kesulitan dalam memajang jasa dan mendiverensiasikan jasa inovasi jasa sukar dipatenkan
• Penekanan petunjuk fisik (tangible cues)
Memfasilitasi rekomendasi dari mulut ke mulut
• Fokus pada kualitas jasa

2. Inseparability
Barang biasanya diproduksi, kemudian dijual lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa dijual lebih dulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yang sama.
implikasi :
• interaksi antara produsen dan konsumen merupakan faktor penting yang menentukan kepuasan konsumen
• karena waktu terjadi proses produksi ada konsumen lain yang berada disitu, maka perilaku mereka akan mempe-ngaruhi thd jasa yang diberikan.
• perkembangan atau pertumbuhan jasa sulit diwujudkan
• Implikasi bagi penyedia jasa :
• Melatih agar staf dapat berinteraksi secara efektif
• Mencegah agar konsumen tidak meng-ganggu konsumen lain, missal antara perokok dengan yang tidak perokok
Pertumbuhan dapat difasilitasi dengan pelatihan, fasilitas yg bisa melayani pelanggan yg lebih besar, bekerja lebih cepat

3. Variability/heterogeneity
Jasa bersifat sangat variabel karena merupakan non standardized output, artinya banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis, tergantung pd siapa, kapan, dan dimana jasa tersebut diproduksi .
Variabilitas kualitas jasa tergantung :
1. Kerjasama atau partisipasi pelanggan selama penyampaian jasa
2. Moral/motivasi karyawan dlm mela-yani pelanggan
3. Beban kerja perusahaan
Pengurangan dampak variabilitas kuali-tas jasa melalui strategi :
• Berinvestasi dalam seleksi, motivasi, dan pelatihan karyawan agar karyawan mematuhi prosedur stan-dar dan menangani permintaan yang unpredictable
• Melakukan service customization, artinya meningkatkan interaksi antara penyedia jasa dengan pelanggan shg jasa yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.

4. Perishability
berarti jasa tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Bila permintaan bersifat konstan, kondisi tersebut tidak menyebabkan masalah. Namun kenyataanya permintaan thd jasa sangat fluktuasi. Kegagalan mela-yani pada permintaan puncak, akan menyebabkan ketidakpuasan pelanggan. Dalam manajemen permintaan alter-natif yang bisa digunakan :
• Mengurangi permintaan pada periode permintaan puncak, dengan menerapkan differential pricing.
• Meningkatkan permintaan pada periode permintaan sepi, dengan cara menurunkan harga
• Menerapkan system antrian, shg pelanggan harus menunggu untuk dilayanai

5. Lack of ownership
Pada pembelian barang konsumen memili-ki hak penuh atas produk yg dibelinya.
Pada pembelian jasa, pelanggan hanya memiliki akses personal atas suatu jasa untuk jangka waktu tertentu.

Penyelanggara Sektor Jasa
Penyelenggaraan sector jasa di Indonesia dikelompokkan kedalam $ kelompok diantaranya:
1. Sektor pemerintah
Seperti kantor pos, kantor pelayanan pajak, kantor polisi, rumah sakit, sekolah, bank pemerintah
2. Sektor nirlaba swasta
Seperti sekolah, universitas, rumah sakit, yayasan
3. Sektor bisnis
Seperti, perbankan, hotel, perusahaan asuransi, konsultan, transportasi,
4. Sektor manufaktur
Seperti akuntan, operator komputer, penasihat hukum, arsitek

Faktor Faktor yang Mendorong Perkembangan Sektor Jasa
Biasanya setiap perkembangan bisnis jasa tertentu, terdorong oleh perkembangan faktor-faktor tertentu atau karena perkembangan sektor jasa yang lain. Berikut ini beberapa faktor yang sering menjadi penentu berkembangnya sektor jasa tertentu.
1. Waktu santai yang semakin banyak, atau waktu liburan sekolah dapat memunculkan banyak jenis jasa baru. Misalnya bisnis perjalanan wisata, pusat hiburan dan rekreasi, kursus dan pelatihihan singkat, jasa TV kabel, Rumah produksi Sinetron, tempat peristirahatan, karaoke, pertunjukkan musik.
2. Persentase wanita yg memasuki angkatan kerja semakin besar, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa penitipan anak, baby sitter, binatu, restoran siap santap.
3. Tingkat harapan hidup semakin meningkat, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa perawatan kesehatan dan konsultasi kesehatan.
4. Produk yang dibutuhkan dan dihasilkan semakin komplek, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya Jasa instalasi, pelatihan, konsultasi, reparasi.
5. Adanya peningkatan kompleksitas kehidupan, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa pengacara, psikolog, ahli gizi, dokter pribadi, pelatih kebugaran,

perdagangan Internasional dan Kebijakannya

Di Indonesia, perdagangan tidak hanya ada di dalam negeri dari luar negeri pun ada atau yang lebih dikenal dengan perdagangan internasional. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. Sebelum kita membahas apa itu kebijakan perdagangan internasional, sebaiknya kita harus mengetahui apa sih perdagangan Internasional itu.
• Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.

• Faktor-faktor pendorong terjadinya perdagangan Internasional
1. Perbedaan sumber daya alam
2. Selera
3. Penghematan biaya produksi ( efisiensi)
4. Perbedaan teknologi
5. Perbedaan iklim
6. Adanya keuntungan jika menggunakan produk negara lain

• Manfaat dari Perdagangan Internasional
1. Memperoleh devisa
2. Memperluas kesempatan kerja
3. Menstabilkan harga-harga
4. Meningkatkan kualitas konsumsi
5. Mempercepat alih teknologi

• Teori Perdagangan Internasional
1. Teori keunggulan mutlak Adam Smith
Suatu negara mampu memproduksi lebih banyak daripada negara lain, dengan menggunakan sumber daya produksi yang sama.
2. Teori keunggulan komparatif David Ricardo
Kedua negara yang melakukan perdagangan tetap akan memperoleh keuntungan jika melakukan perdagangan setelah berspesialisasi pada produksi barang yang memiliki keunggulan komparatif lebih besar.

• Cara pembayaran Intenasional
 Tunai
Importir membayar secara tunai barang yang diimpor
 Transfer Telegrafis (Cable Order)
Perintah pembayaran yang dikeluarkan bank didalam negeri melalui faksimili, radiogram, telepon, atau alat komunikasi pada bank di luar negeri.
 Wesel (commercial bill of exchange)
Surat perintah untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tertulis pada surat wesel atau order.
 Letter of Credit ( L/C)
Surat yang ditandatangani oleh bank yang menyetujui akan membayar wesel yang ditarik oleh eksportir.

• Pengertian kebijakan perdagangan internasional
Kebijakan perdagangan internasional adalah suatu rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.

• Tujuan dari kebijakan perdagangan internasional
Kebijakan internasional memiliki beberapa tujuan, diantaranya:
 Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negatif dari situasi perdagangan internasional yang tidak baik.
 Melindungi kepentingan industri dalam negeri.
 Melindungi lapangan pekerjaan
 Menjaga keseimbangan BOP
 Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
 Menjaga stabilitas nilai tukar

• Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Impor
1. Kuota
Pembatasan jumlah barang yang diimpor agar tidak menganggu industri dalam negeri.
2. Tarif
Pemberlakuan tarif tinggi untuk barang-barang impor agar barang-barang sejenis produksi dalam negeri dapat bersaing.
3. Subsidi
Diberikan kepada produsen dalam negeri agar harga barang dalam negeri bisa menjadi lebih murah
4. Larangan impor
Diberlakukan untuk barang-barang tertentu yang dianggap membahayakan masyarakat.

• Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Ekspor
1. Diskriminasi Harga
Penetapan harga atas suatu jenis barang berbeda antara satu negara dengan negara lain, sesuai perjanjian dengan negara yang bersangkutan.
2. Pemberian premi/subsidi
Subsidi diberikan kepada pengusaha yang akan melakukan ekspor, agar barang yang dihasilkan bisa bersaing di pasar internasional.

3. Dumping
Kebijakan menjual barang lebih tinggi di pasar dalam negeri daripada pasar internasional.
4. Politik dagang bebas
Pemerintah memberikan kebebasan dalam ekspor-impor
5. Larangan Ekspor
Diberlakukan untuk barang-barang tertentu dengan alasan ekonomi, sosial, budaya, dan politik.


SUMBER MATERI:
• Tim Tentor Ahli. 2010.Target No.1 Masuk UI, UGM, UNDIP,UNPAD,USU dan Perguruan Tinggi Favorit.Yogyakarta: Kendi Mas Media
• http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional

Uang dan Lembaga Pembiayaan

• Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang dapat diterima secara umumsebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran hutang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa.

• Manfaat Uang
Uang memiliki banyak manfaat ,diantaranya:
 Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara cepat.
 Mempermudah dalam menentukan nilai (harga) dari barang dan jasa
 Memperlancar proses perdagangan secara luas
 Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan

• Kriteria Uang
Uang memiliki berbagai macam kriteria, yaitu:
 Adanya jaminan
 Disukai secara umum
 Nilai yang stabil
 Mudah disimpan
 Mudah dibawa
 Tidak mudah rusak
 Mudah dibagi
 Suplai harus elastis

• Fungsi Uang
Fungsi uang ada 2, yaitu:

 Fungsi Asli
 Sebagai alat tukar menukar
 Sebagai satuan hitung

 Fungsi Turunan
 Sebagai Alat bayar
 Sebagai penimbun kekayaan
 Sebagai standar pencicilan hutang

• Jenis-jenis uang
1. Berdasarkan Bahannya, uang dibagi 2, yaitu:
 Uang Logam
 Uang Kertas
2. Berdasarkan Nilainya, uang dibagi 4, yaitu:
 Nominal :Nilai yang tertulis atau tertera pada uang
 Instrinsik :Nilai uang berdasarkan bahan pembuatannya
 Internal :Nilai yang berdasarkan kemampuannya
 Eksternal :Nilai mata uang sendiri diukur dengan valuta asing

3. Berdasarkan lembaga, uang dibagi 2, yaitu:
 Uang Kartal ~yang dikeluarkan oleh Bank Sentral
 Uang Giral ~yang dikeluarkan oleh Bank Umum

4. Berdasarkan Kawasannya, uang dibagi 3, yaitu:
 Uang Lokal
 Uang Regional
 Uang Internasional

• Lembaga Pembiayaan
Lembaga Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang didirikan secara khusus untuk melakukan kegiatan termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan.
a. Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
b. Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
c. Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company)
d. Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
e. Kegiatan Perusahaan Kartu Kredit (Credit Card Company)
f. Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)

Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara Finance Lease maupun Operating Lease untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Finance Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha, dimana Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama.
Operating Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha dimana Penyewa Guna Usaha tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha.


Penyewa Guna Usaha (Lessee)
Penyewa Guna Usaha (Lessee) adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak Perusahaan Sewa Guna Usaha (Lessor)

Barang Modal
Yang dimaksud dengan barang modal adalah setiap aktiva tetap berwujud, termasuk tanah sepanjang di atas tanah tersebut melekat aktiva tetap berupa bangunan (plant), dan tanah serta aktiva yang dimaksud merupakan satu kesatuan pemilikan, yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun dan digunakan secara langsung untuk menghasilkan, atau meningkatkan, atau memperlancar produksi dan distribusi barang dan jasa oleh Lessee.

Kegiatan Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
Kegiatan Sewa Guna Usaha dilakukan dalam bentuk pengadaan barang modal bagi penyewa Penyewa Guna Usaha, baik dengan maupun tanpa hak opsi untuk membeli barang tersebut. Dalam kegiatannnya sebagaimana dimaksud di atas, pengadaan barang modal dapat juga dilakukan dengan cara membeli barang milik Penyewa Guna Usaha yang kemudian disewa gunakan kembali. Sepanjang perjanjian sewa guna usaha masih berlaku, hak milik atas barang midal objek transaksi sewa guna usaha berada pada perusahaan sewa guna usaha.

Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha (Investee Company) untuk jangka waktu tertentu.
Perusahaan Pasangan Usaha adalah bentuk penyertaan modal dari Perusahaan Modal Ventura.

Kegiatan Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Kegiatan Modal Ventura dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha untuk :
a. Pengembangan suatu penemuan baru
b. Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana
c. Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan
d. Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha
e. Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa
f. Pengembangan pelbagai penggunaan teknologi baru, dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri
g. Membantu pengalihan pemilikan perusahaan

Penyertaan modal dalam setiap Perusahaan Pasangan Usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka waktu 10 (sepuluh) tahun.Divestasi adalah tindakan penarikan kembali penyertaan modal yang dilakukan oleh Perusahaan Modal Ventura dari Perusahaan Pasangan Usahanya.

Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company)
Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan surat berharga. Perusahaan ini malakukan kegitan sebagai perantara dalam perdagangan surat berharga.

Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
Penjual Piutang (Klien) adalah perusahaan yang menjual dan atau mengalihkan piutang atau tagihannya yang timbul dari transaksi perdagangan kepada Perusahaan Anjak Piutang.

Kegiatan Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
Kegiatan Anjak Piutang dilakukan dalam bentuk :
a. Pembelian atau pengalihan piutang/tagihan jangka pendek dari suatu transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.
b. Penata usahaan penjualan kredit serta penagihan pitang perusahaan klien

Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company)
Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit.
Pemegang Kartu Kredit adalah nasabah yang mendapat pembiayaan dari perusahaan kartu kredit.

Kegiatan Perusahaan Kartu Kredit (Credit Card Company)
Kegiatan kartu kredit dilakukan dalam bentuk penerbitan kartu kredit yang dapat dimanfaatkan oleh pemegangnya untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa.

Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan system pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen.

Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Kegiatan pembiayaan konsumen dilakukan dalam bentuk penyedia dana bagi konsumen untuk pembelian barang yang pembayarannya dilakukan secara angsuran atau berkala oleh konsumen.

Pendirian dan Perizinan
Lembaga Pembiayaan dapat dilakukan oleh :
a. Bank
b. Lembaga Keuangan Bukan Bank
c. Perusahaan Pembiayaan

Perusahaan Pembiayaan berbentuk Perseroat Terbatas (PT), saham Perusahaan Pembiayaan yang berbentuk PT dapat dimiliki oleh :
a. Warga Negara Indonesia dan atau Badan Hukum Indonesia
b. Badan Usaha Asing dan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia (usaha Patungan).

Pembatasan Lembaga Pembiayaan
Perusahaan Pembiayaan dilarang menarik dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk :
a. Giro
b. Deposito
c. Tabungan
d. Surat Sanggup Bayar (Promissory Nota)
Perusahaan Pembiayaan dapat menerbitkan Surat Sanggup Bayar hanya sebagai jaminan atas hutang kepada bank yang menjadi krediturnya.



SUMBER MATERI:
http://esutomo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/12820/LEMBAGA+PEMBIAYAAN.doc
Sukirno,Sadono.2006.MakroEkonomi:Teori Pengantar.Jakarta:RajaGrafindo Persada

Transformasi Industri di Bidang IPTEK

1. Dalam gbhn 1993 disebutkan bahwa sasaran pembangunan khususnya bidang iptek, ialah :
peningkatan kemampuan memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan dengan mengutamakan peningratan kemampuan alih ternologi melalui perubahan dan pembaharuan teknologi yang didukung olehpengembangan remampuan sumber daya nanusia, sarana dan 9 prasarana penelitian dan pengembangan yang memadai, serta peningratan mutu pendidiran sehingga mampu mendukung upaya penguatan, pendalaman dan perluasan industri dalam rangka menunjang proses industrialisasi menuju terwujudnya bangsa indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera.
2. Oleh karena itu kebijaksanaan pembangunan dibidang iptek yang ditempuh :
a. Pembangunan iptek dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan pengusaha, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa.
b. Pembangunan iptek harus ditunjang oleh kemampuan pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan teknik produksi, teknologi, ilmu pengetahuan terapan dan ilmu pengetahuandasar secara seimbang dalam hubungan yang dinamis dan efektif antara pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi,Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
c. Penguasaan iptek terus ditingkatkan dan diarahkan untuk menaikkan tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup bangsa yang harus selaras dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
d. Pembangunan kelembagaan iptek perlu ditingkatkan untuk mencapai produktivitas, efisiensi, dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi dalam rangka pemanfaatan dan penguasaan teknologi yang memberikan nilai tambah serta memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan program penguasaan dan pengembangan teknologi.
Program Penguasaan dan Pengembangan Teknologi
3. Sesungguhnya, selama ini menteri negara riset dan teknologi / ketua bpp teknologi telah menuangkan kebijakan dalam rangka penguasaan dan pengembangan teknologi menunjang proses industrialisasi melalui 2(dua) pendekatan yaitu :
Pertama : pendekatan "market pull/driven"ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas penguasaan teknologi baik teknologi manufakturing maupun teknologi produk sesuai dengan kebutuhan/permintaan pasar dengan cara mengalihkan teknologi dari negara sumber teknologi, dan kemudian dikembangkan oleh kita sendiri.
Kedua : pendekatan "technology push ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas/melalui kegiatan, litbang dalam rangka inovasi teknologi maupun kegiatan rekayasa.
Market pull/driven
4. Kebijakan yang ditempuh atas dasar pendekatan "marret pull/driven ", apa yang sudah kita kenal selama ini yaitu strategi transformasi industri dan teknologi, yang merupakan strategi untuk mengalihkan dan menguasai teknologi, yang dalam pelaksanaannya mengadakan dengan jalan pintas melalui pengalihan teknologi dari negara-negara yang sudah maju teknologinya.
5. Dalam strategi transformasi industri dan teknologi, menteri Negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi telah menetapkan prinsip-prinsip yang perlu dilakukan dalam penerapan iptek untuk pembangunan bangsa :
(1). Pendidikan dan latihan;
(2). Konsep yang harus jelas;
(3). Pemecahan masalah yang nyata;
(4). Mengembangkan sendiri teknologi;
(5). Perlindungan (proteksi).
Dimana dalam pelaksanaannya strategi tersebut dilaksanakan dalam empat tahapan :
(1). Penggunaan teknologi yang sudah ada untuk proses nilai tambah;
(2). Integrasi teknologi;
(3). Inovasi teknologi;
(4). Penelitian dasar secara besar-besaran.
selanjutnya pelaksanaan tahapan strategi transformasi itu diperlukan wahana-wahana untuk melihat keberhasilan dari pelaksanaan strategi tersebut, wahana wahana itu, ialah :
(1). Penerbangan;
(2). Maritim dan perkapalan;
(3). Alat transportasi darat;
(4). Telekomunikasi dan elektronika;
(5). Alat pembangkit energi;
(6). Perekayasaan;
(7). Alat dan mesin pertanian;
(8). Pertahanan.
6. Sesuai dengan amanat gbhn, bahwa pembangunan iptek menunjang proses industrialisasi maka pelaksanaan strategi transformasi industri dan teknologi dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat (swasta). Strategi transformasi yang dilaksanakan oleh pemerintah antara lain dilaksanakan oleh badan pengelola industri strategis (bpis) yang mengkoordinasikan 10 industri strategis dimana masing-masing industri strategis tersebut membawakan misi atas wahana-wahana transformasi teknologi dan sementara ini industri strategis yang dimaksud dianggap sebagai center of excellent di bidangnya.
7. Melihat dari strategi transformasi teknologi & industri, maka program penguasaan dan teknologi pada tahap awal (tahap pertama, kedua, ketiga) lebih dititik beratkan pada aspek pengalihan dan penguasaan teknologi di industri, dengan dukungan laboratorium-laboratorium penunjang yang selama ini dikoordinasikan di bawah puspiptek. selanjutnya, pada tahap keempat (penelitian dasar) dari strategi transformasi itu yang pelaksanaannya dapat dilakukan di laboratorium-laboratorium puspiptek dapat dikaitkan dengan lembaga litbang lainnya.
Technology Push
8. Pada tahun 1984, menteri negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi melihat waktu itu adanya kesimpang-siuran kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh lembaga litbang pemerintah. Oleh karena itu pada saat itu juga dibentuk suatu dewan yaitu dewan riset nasional, dimana dalam Salah satu tugasnya adalah mengkoordinasikan kegiatan litbang Baik di lembaga litbang pemerintah (seperti lpnd ristek, Balitbang departemen, perguruan tinggi) maupun swasta.
9. Dewan riset nasional anggotanya terdiri dari para pakar dan Manajer litbang, sejak berdirinya dewan tersebut telah Menghasilkan apa yang disebut dengan program utama nasional Riset dan ternologi (punas rister) yang meliputi :
(1). Program utama kebutuhan dasar manusia;
(2). Program utama sumberdaya alam dan energi;
(3). Program utama industri;
(4). Program utama pertahanan dan keamanan;
(5). Program utama sosial, ekonomi, budaya, falsafah, hukum, dan perundang undangan.
10. Pencanangan punas ristek oleh drn, jika ditinjau dari pendekatan penguasaan dan pengembangan teknologi lebih mengarah kepada technology push, dimana penguasaan iptek didasarkan atas kegiatan penelitian karena rasa ingin tahu lebih banyak dan bagaimana pengembangan selanjutnya, tanpa atau sedikit mempertimbangkan aspek kebutuhan pasarnya.
11. Saat sekarang pelaksanaan punas ristek_oleh drn dengan mengkoordinasikan lembaga litbang pemerintah ialah dengan dikembangkannya kegiatan :
(1). Hibah bersaing;
(2). Riset unggulan terpadu i (rut i);
(3). Riset unggulan terpadu ii (rut ii);
(4). Riset unggulan terpadu iii (rut iii) - bidang rekayasa.
12. Atas dasar kedua pendekatan tadi, maka dalam pelaksanaan program penguasaan dan pengembangan teknologi untuk menunjang proses industrialisasi disini barangkali keterkaitan kegiatan antar lembaga (industri/bpis, puspiptek, lpnd ristek, balitbang, perguruan tinggi) yang dapat dikembangkan adalah kegiatan dalam bidang rekayasa untuk menghasilkan produk inovasi baru maupun inovasi teknologi.
13. Selanjutnya hasil kegiatan rekayasa tersebut dapat dikembangkan di industri.
14. Sebagai bagian akhir, kedua pendekatan tersebut sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh gbhn 1993 khususnya dalam repelita vi, dimana bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam gbhn 1993 merupakan bidang tersendiri dengan memiliki 5 sektor :
(1). Teknik produksi;
(2). Teknologi;
(3). Ilmu pengetahuan terapan;
(4). Ilmu pengetahuan dasar;
(5). Kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Butir 1, 2 dan sebagian butir 3 mengarah kepada pendekatan market pull, sedangkan sebagian butir 3 dan butir 4, 5 mengarah kepada pendekatan technology push.

Sumber Materi:
http://leapidea.com/presentation?id=32

Modernisasi Pertanian

Modernisasi pertanian yang bertujuan untuk mengubah sektor pertanian tradisional menjadi sektor pertanian modern yang mampu meningkatkan produksi sektor pertanian, merupakan paradigma yang menjadi rujukan bagi semua pemerintahan di negara-negara yang sedang berkembang dalam membangun sektor pertanian mereka. Paradigma modernisasi pertanian tersebut dikenal dengan Revolusi Hijau.
Revolusi Hijau adalah sebutan tidak resmi yang dipakai untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam pemakaian teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di banyak negara berkembang, terutama di Asia. Hasil yang nyata adalah tercapainya swasembada (kecukupan penyediaan) sejumlah bahan pangan di beberapa negara yang sebelumnya selalu kekurangan persediaan pangan (pokok), seperti India, Bangladesh, Tiongkok, Vietnam, Thailand, serta Indonesia, untuk menyebut beberapa negara. Norman Borlaug, penerima penghargaan Nobel Perdamaian 1970, adalah orang yang dipandang sebagai konseptor utama gerakan ini.
Revolusi hijau mendasarkan diri pada empat pilar penting: penyediaan air melalui sistem irigasi, pemakaian pupuk kimia secara optimal, penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu, dan penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas. Melalui penerapan teknologi non-tradisional ini, terjadi peningkatan hasil tanaman pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman tiga kali dalam setahun untuk padi pada tempat-tempat tertentu, suatu hal yang sebelumnya tidak mungkin terjadi.
Revolusi hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh para pendukungnya, kerusakan dipandang bukan karena Revolusi Hijau tetapi karena ekses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan. Kritik lain yang muncul adalah bahwa Revolusi Hijau tidak dapat menjangkau seluruh strata negara berkembang karena ia tidak memberi dampak nyata di Afrika.
Revolusi hijau di Indonesia
Di negara kita Indonesia revolusi industri diterapkan dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi dengan perluasan areal. Terbatasnya areal, menyebabkan pengembangan lebih banyak pada intensifikasi. Intensifikasi dilakukan melalui Panca Usaha Tani, (lima usaha tani)
1. Teknik pengolahan lahan pertanian
2. Pengaturan irigasi
3. Pemupukan
4. Pemberantasan hama
5. Penggunaan bibit unggul

Dampak Revolusi hijau
Hasil dari suatu metode tentunya mempunyai dampak positif dan negatif, begitu juga dengan Revolusi hijau berikut ini merupakan dampak positif dan negatif dari revolusi hijau
Dampak positif revolusi hijau
Produksi padi dan gandum meningkat sehingga pemenuhan pangan (karbohidrat) meningkat. Salah satu contohnya bagi bangsa indonesia sendiri adalah Indonesia yang tadinya pengimpor beras menjadi mampu swasembad beras.
Dampak Negatif Revolusi Hijau antara lain :
1. Penurunan produksi protein, dikarenakan pengembangan serealia (sebagai sumber karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan pangan sumber protein dan lahan peternakan diubah menjadi sawah.
2. Penurunan keanekaragaman hayati.
3. Penggunaan pupuk terus menerus menyebabkan ketergantungan tanaman pada pupuk.
4. Penggunaan peptisida menyebabkan munculnya hama strain baru yang resisten.
Revolusi hijau juga mendapatkan kritik dari pihak pihak yang mempunyai kesadaran akan kelestarian lingkungan karena telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh mereka yang mendukung revolusi industri, mereka menyebutkan bahwa kerusakan tersebut bukan karena revolusi industri tapi karena akses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan.

Sumber Materi:
http://ridwanaz.com/umum/biologi/revolusi-hijau-pengertian-revolusi-hijau-dan-dampak-nya/

http://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Hijau

kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan

• Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
• Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
 Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
 Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
 Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

• Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
 penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
 penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
 penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
 penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
 penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
• Menghilangkan Kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
• Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
• Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
• Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.

 Ketimpangan Distribusi Pendapatan
Indikator ketimpangan distribusi pendapatan, yaitu:
1. Kriteria Bank Dunia
Ketimpangan distribusi pendapatan diukur dengan menghitung persentase jumlah pendapatan penduduk dari kelompok yang berpendapatan rendah 40% terendah dibandingkan dengan total pendapatan seluruh penduduk.
 Kategori ketimpangan ditentukan dengan menggunakan kriteria seperti berikut :
 ketimpangan pendapatan tinggi
 ketimpangan pendapatan sedang
 ketimpangan pendapatan rendah
2. Koefisien Gini (Gini Ratio)
3. Kurva Lorenz
4. Indeks Entropy Theil


Sumber Materi:
http://www.mudrajad.com/upload/development%20economic/KULAIH%204%20Masalah%20kemiskinan.ppt
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan

Pembangunan daerah

• Pengertian Pembangunan ekonomi
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang bertujuan untuk menaikkan PDB suatu negara melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi.

• Faktor –faktor yang mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia
 Sumber daya alam
 Jumlah dan kualitas penduduk
 Modal
 Sikap/mental masyarakat

• Indikator Pembangunan
Indikator dari pembangunan, diantaranya:
1. Pertumbuhan pendapatan nasional
2. Pendapatan per kapita
3. Kesejahteraan ekonomi bersih
4. Indeks kualitas hidup
5. Indeks pembangunan manusia
6. Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok

• Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional adalah usaha untuk meningkatkan kualitas dan perikehidupan manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara terus-menerus, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.

• Pembangunan Daerah
Pembangunan Daerah adalah usaha untuk meningkatkan kualitas dan perikehidupan manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara terus-menerus, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan perkembangan keadaan daerah, nasional, dan global.
Sebenarnya maksud dari pembangunan daerah itu sendiri sebagai kesatuan dari semua kegiatan pembangunan baik yang dibiayai pemerintah pusat, daerah, swasta,maupun swasya masyarakat.

• Garis besar prinsip penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten/Kota maupun daerah Propinsi, yaitu
1. Tetap berada dalam kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia dan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa & negara
2. Demokrasi di semua segi kehidupan beragama
3. Pemerataan dan keadilan dan dapat dirasakan manfaatnya
4. Pemanfaatan semua potensi yang ada sesuai dengan keragaman daerah
5. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan Pusat, baik secara desentralisasi, dekonsentrasi, maupun dalam rangka perbantuan.

• Pembangunan Daerah secara umum meliputi:
1. Peningkatan keadaan ekonomi untuk mandiri
2. Peningkatan keadaan sosial daerah untuk kesejahteraan secara adil dan merata
3. Pengembangan setiap ragam budaya untuk kelestarian
4. Pemeliharaan keamanan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan EKOSOSBUD dan kualitas lingkungan
5. Membantu pemerintah pusat dalam mempertahankan dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

• Pelaku Pembangunan Daerah
1. Pemerintah Daerah
2. Badan Hukum Swasta
3. Pemerintah Propinsi
4. Pemerintah Pusat dengan dana sendiri atau dana lain
5. Organisasi Internasional dan negara lain


SUMBER MATERI:
1. Sukirno,Sadono.2006.MakroEkonomi:Teori Pengantar.Jakarta:RajaGrafindo Persada
2. http://elearning-rri.net/materipim3/pdsn.ppt

Minggu, 22 Mei 2011

Kebijakan Moneter

Berbagai Kebijakan Ekonomi di Indonesia

Setiap pemerintahan di semua negara pasti memiliki kebijakan ekonomi untuk menjaga stabilitas perekonomian tentunya demi terciptanya kesejahteraan untuk masyarakatnya. Di Indonesia, memiliki banyak kebijakn ekonomi dimulai dari kebijakan ekonomi moneter, kebijakan ekonomi fiskal, kebijakan ekonomi baik mikro dan makro, dan sebagainya. Sebelum membahas macam-macam kebijakan ekonomi diatas, sebaiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu kebijakan ekonomi?.
Kebijakan ekonomi merupakan seperangkat perencanaan yang mengacu pada tindakan, pernyataan, dan pengaturan yang dibuat oleh pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang ekonomi dan menyangkut kepentingan umum ( masyarakat). Semua kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah pasti memiliki tujuannya masing-masing, diantaranya:
1. Untuk mengontrol lajunya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,
2. Untuk meningkatkan kenaikan standar hidup rata-rata, dan
3. Inflasi rendah.

A. Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa ( otoritas) moneter ( bank sentral) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Tujuan kebijakan moneter ada dua yaitu umum dan khusus
Tujuan umum dari kebijakan moneter:untuk memengaruhi kondisi perekonomian agar sesuai dengan yang dikehendaki yakni dengan adanya pertumbuhan ekonomi.
Tujuan khusus dari kebijakan moneter : untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar atau yang ada di tangan masyarakat, untuk mencapai target-target tertentu dalam bidang ekonomi.
Kebijakan moneter dibagi 2 instrumen, yaitu :
1. Kebijakan moneter kuantitatif
Kebijakan moneter yang bersifat kuantitatif biasanya berupa campur tangan bank sentral secara langsung terhadap kebijakan perbankan. Maksudnya, bank indonesia berperan sebagai regulasi dan bertindak secara aktif dalam kegiatan pasar uang.
Adapun beberapa instrumen yang termasuk kebijakan moneter kuantitatif, yaitu:
a) . operasi pasar terbuka
Yaitu kebijakan pemerintah dalam memperjualbelikan surat berharga pada masyarakat.
b) . politik diskonto
Yaitu kebijakan pemerintah untuk memengaruhi nilai dan jumlah uang yang beredar dengan instrumen yang digunakan adalah tingkat suku bunga pada bank- bank umum.
c) . kebijakan kas ratio ( persediaan kas)
Yaitu kebijakan pemerintah untuk memengaruhi nilai dan jumlah uang yang beredar dengan instrumen dana cadangan ke dunia ( cash Ratio) yang tersedia di bank umum.
d) . Kebijakan Uang Longgar ( Easy Money)
Yaitu kebijakan yang digunakan untuk mengatasi deflasi ( menambah jumlah uang yang beredar) yang dipakai pemerintah untuk mempermudah syarat kredit dengan tujuan meningkatkan produksi.
e) . Kebijakan Uang Ketat ( Tight Money )
Yaitu kebijakan yang digunakan pemerintah dengan menerapkan kredit selektif untuk membatasi jumlah uang yang beredar ( menekan laju inflasi ).

2. Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan moneter yang bersifat kualitatif biasanya berupa pengawasan dan imbauan bank sentral kepada kegiatan perbankan. Maksudnya, bank sentral ( bank Indonesia) tidak campur tangan secara langsung.
Adapun beberapa instrumen yang termasuk kebijakan moneter bersifat kualitatif, diantaranya:
a) . pengawasan pinjaman secara selektif ( kredit selektif)
Yaitu kebijakan yang digunakan untuk mengendalikan dan mengawasi corak pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank.
b) . Imbauan Moral ( Moral Suasion)\
Yaitu kebijakan yang berupa tindakan yang diambil oleh Bank Indonesia untuk memengaruhi setiap lembaga keuangan dan individu yang bergerak dalam bidang moneter melalui himbauan agar mereka bertindak sesuai dengan kehendak otoritas moneter ( BI ).

SUMBER- SUMBER MATERI :

1. Zamroni.M, s.Pd.2009. Buku Kantong Ekonomi IPS. Jakarta: Pustaka Widyatama.
2. Sariono, Subekti, Jaharrudin, Alwi, Usman. 2007. Manusia dan Perilaku Ekonomi. Jakarta: Ganeca Exact.
3. Sudremi, yuliana. 2007. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Jakarta: Bumi Aksara.
4. http://ruddytri.blogspot.com/2010/04/kebijakan-ekonomi-indonesia-kajian.html