Sabtu, 05 Oktober 2013

TUGAS 1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Nama : Kammilah
NPM   : 23210831
Kelas : 4EB08
Judul  : Etika Menulis dalam Blog


   Blog adalah bentuk aplkasi webyang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagaiposting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut. 
   Saat ini blog dikenal adalah tempat untuk menyalurkan ekspresi kebebasan dalam bentuk tulisan, foto, video dan lain-lain. akan tetapi banyak para blogger yang kurang mempedulikan sebuah etika dalam blogging, saya benar-benar merasakan bahwa para blogger yang hadir pada dasarnya sudah memahami dan memiliki kesamaan pandangan dalam melakukan aktifitas blogging mereka.
   Jadi Pada dasarnya para blogger telah memahami bagaimana menerapkan etika dalam menulis blog. Tulisan yang kita posting kedalam blog memiliki potensi untuk bisa di baca oleh semua orang di internet apabila tulisan kita tidak disisipkan norma-norma kesopanan dan pemahaman etika lainnya ini bisa membuat orang yang berkunjung ke blog kita bisa saja kecewa dengan tulisan kita, atau juga dia tidak akan berkunjung kembali ke blog kita.
Belum ada kesepakatan tentang aturan Beretika dalam menulis blog, karena etika itu berasal dari sebuah kesadaran manusia itu sendiri, perlu sebuah kesepakatan bersama untuk menerapkan etika agar kebebasan dalam berekspresi tetap terjaga.

Ada 12 Butir Etika dalam Menulis dalam Blog, yaitu :

1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual    dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan    sumber setiap kali mengutip karya orang lain.

2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.

3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.

4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.

5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.

6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.

7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.

8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.

9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.

10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.

11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.

12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.


SUMBER:


2. http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392



Nama : Kammilah
NPM   : 23210831
Kelas : 4EB08
Judul  Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan (BAB 1)

Pendahuluan Etika sebagai Tinjauan 


A. Pengertian Etika

   Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

B. Prinsip-Prinsip Etika

  1. Prinsip tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya terhadap dampak pekerjaab terhadap orang lain
  2. Prinsip keadilan, tidak merugikan; membedakan orang lain.
  3. Prinsip Otonomi Kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya, tetapi dibatasi tanggungjawab dan komitmen profesional dan tidak mengganggu kepentingan umum.
  4. Prinsip integritas moral yang tinggi. Komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi
C. Basis Teori Etika

1. Etika Teleologi
Dari kata Yunani, telos = tujuan, 
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme

* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.

Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.

Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.

Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

2. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

3. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.

Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.

Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik

D. Egoism
Egoism adalah suatu bentuk ketidak-pedulian kepada orang lain. Namun individualism menginginkan kebebasan dalam diri seseorang tanpa ada sekat yang mengkerangkeng. Artinya, penghargaan terhadap diri bukan berarti tidak abai terhadap orang lain. Sebaliknya, melalui pemahaman dan perhatian terhadap diri, ia akan berusaha memperhatikan orang lain.




Nama : Kammilah
NPM   : 23210831
Kelas : 4EB08
Judul  Perilaku Etika dalam Bisnis (BAB 2)

 Perilaku Etika dalam Bisnis

A. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika

    Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
  ”Etika bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang merupakan perpanjangan moda-modatingkah lakunya atau tindakan-tindakan konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis”

B. Kesaling-tergantungan antara Bisnis dan Masyarakat

Kesaling Tergantungan Adalah Bisnis Dan Masyarakat
Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang harmonis dan kesalingtergantungan itu adalah amat penting. Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah di bumi, merasa sudah tidak membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah kesalingtergantungan yang dibina, melainkan ketergantungan yang terus diusung.

Kesalingtergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dsb.

Wajah Indonesia yang carut marut dewasa ini adalah karena terlalu membuncahnya subordinasi relasi manusia atas manusia lain. Negara telah dikuasai oleh jenis manusia yang memiliki mentalitas pedagang. Pucuk kekuasaan telah disulap menjadi lahan bisnis, dimana dalam dunia bisnis maka yang dikenal adalah tuan dan budak, majikan dan buruh. Dalam hal ini, yang tercipta adalah iklim ketergantungan, bukan kesalingtergantungan.

Di negara lain, kelas proletar yang dahulu diperjuangkan, toh setelah meraih kekuasaan, pada gilirannya ia menjelma menjadi kelas yang istimewa, yang rigid terhadap kritik. Hukum diselewengkan, dan bui menjadi jawaban praktis bagi para oposan. Proletar melakukan kesalahan yang sama dengan borjuis yang dilawannya habis-habisan.

Jika borjuis menggunakan sentimen agama untuk mengelabui rakyat jelata, maka proletar menganggap agama sebagai candu rakyat. Yang satu mengatasnamakan agama, yang lainnya mengatasnamakan rakyat miskin. Namun keduanya memiliki tujuan yang sama: kekuasaan. Kekuasaan negara, dan juga agama telah menjadi petualangan bisnis, dimana siapa saja yang berkuasa maka kekayaan hendak menumpuk dalam istananya dengan benteng menjulang, sementara secuil saja kekayaan yang dinikmati mereka yang bekerja keras.

Di abad yang lalu, orang-orang Eropa yang berasal dari Belanda, Inggris, Spanyol dan Portugis mengunjungi Asia termasuk negeri ini muasalnya bertujuan untuk berdagang dengan penduduk setempat. Mereka melakukan kerjasama bisnis dengan penduduk lokal dan beberapa elit penguasa. Pada mulanya mereka menikmati peran sebagai partnerbisnis, lambat laun peran ini dianggap tidak lagi menarik. Mereka pun berubah menjadi majikan, dan kelak menjajah dan memperbudak bangsa ini hingga ratusan tahun untuk mempertahankan posisi itu dan menciptakan ketergantungan penduduk lokal kepada mereka. Rupanya peran yang belakangan lebih menarik dan lebih menantang.

Perbudakan adalah sesuatu yang tidak alami, menyalahi takdir sebagai manusia. Setiap manusia berhak atas kebebasan. Namun pola perbudakan semacam itu kiranya tidak lekang oleh zaman,. meski bentuknya diubah sedikit supaya lebih beradab. Perbudakan dewasa ini lebih modern, kendati tetap ditempuh dengan cara-cara yang zalim.

Apalagi di Indonesia yang masyarakatnya kebanyakan beragama bukan karena kesadaran melainkan telah ditentukan orangtua sejak lahir, maka agama lagi-lagi merupakan alat yang nyaris selalu laris untuk memuluskan tujuan-tujuan tersebut. Lembaga keagamaan dan negara berkonspirasi untuk memperbudak jiwa manusia.

Di negeri ini, berapa banyak fatwa mufti negara, undang-undang dan peraturan daerah bernuansa agama yang tidak masuk akal yang menghendaki rakyat senantiasa bergantung kepada mereka? Keadaan demikian menciptakan kericuhan di dalam masyarakat akibat hiperregulasi, karena tingkat kepatuhan masyarakat menurun. Keamanan menjadi barang yang mahal. Kepergian para investor karena merasa tidak aman memperparah perekonomian Indonesia.

Dalam keadaan collapse akhirnya kita memiliki ketergantungan yang tinggi kepada negara luar. Kucuran dana negara asing kepada kita bukanlah sesuatu yang gratis. No free lunch. Dana punia dan pinjaman mereka seraya mendesakkan kepentingan dan agenda mereka, tidak bisa dipungkiri. Barangkali Paman Sam dengan kapitalismenya, maka Arab Saudi yang setia dengan garis iman Wahhabi tentunya akan mendesakkan agenda mereka kepada Indonesia.

Pemikiran-pemikiran sekuler Barat yang telah merasuki dunia Islam misalnya, dengan ideologi kapitalisme yang mengurung sendi-sendi perekonomian umat Islam telah menjadikan dunia Islam menjadi terpuruk dengan ketergantungan yang tinggi terhadap Barat. Sebagai jalan keluar, sebagian orang sering mengalami eskapisme untuk memasuki dunia “pasti” yang menentramkan hati. Jalan yang diambil adalah dengan penyerahan diri kepada sebuah “otoritas transedental” (baca: otoritas mufti negara) yang menjanjikan kesenangan eskatologis.

Sebagian yang lain meresponnya dengan melakukan tindakan-tindakan anarkis dan vigilantisme. Seperti pernah dituturkan Amrozi dalam Koran Tempo tahun 2003, peledakan bom Bali adalah untuk menjaga kehidupan beragama

Pola relasi negara kita dengan negara luar layak dibenahi. Bangsa kita harus memiliki keberanian yang cukup untuk bisa pula mendesakkan cita-cita negara kita sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 kepada mereka. Bangsa kita harus memiliki nyali yang cukup untuk menolak agenda mereka yang bisa merusak kemerdekaan yang telah susah payah diraih. Hubungan luar negeri kita harus berubah dari ketergantungan, menjadi kesalingtergantungan, sebagai bangsa-bangsa yang sejajar dan sederajat. Kemerdekaan dan kebebasan saja belum cukup, namun saat ini penting kemerdekaan untuk hidup merdeka, kebebasan untuk hidup bebas.

Setiap orang warga negara ini, bahkan warga seluruh dunia memiliki kebutuhan individu. Kebutuhan akan makan, tempat tinggal yang nyaman, pekerjaan dsb sejatinya bukanlah kebutuhan individu atau segelintir orang saja, melainkan seluruh orang yang hidup di dunia ini membutuhkannya. Setiap orang tidak akan mampu mencukup kebutuhannya sendiri tanpa semangat gotong-royong, kesalingtergantungan, kerjasama, kolaborasi dengan orang lain.

C. Kepedulian Pelaku Bisnis terhadap Etika

   Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang meluas sampai ke daerah-daerah, dan meminjam istilah guru bangsa yakni Gus Dur, korupsi yang sebelumnya di bawah meja, sekarang sampai ke meja-mejanya dikorupsi adalah bentuk moral hazard di kalangan ekit politik dan elit birokrasi. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok. Terapi ini semua adalah pemahaman, implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis dan para elit politik.
  Dalam kaitan dengan etika bisnis, terutama bisnis berbasis syariah, pemahaman para pelaku usaha terhadap ekonomi syariah selama ini masih cenderung pada sisi "emosional" saja dan terkadang mengkesampingkan konteks bisnis itu sendiri. Padahal segmen pasar dari ekonomi syariah cukup luas, baik itu untuk usaha perbankan maupun asuransi syariah. Dicontohkan, segmen pasar konvensional, meski tidak "mengenal" sistem syariah, namun potensinya cukup tinggi. Mengenai implementasi etika bisnis tersebut, Rukmana mengakui beberapa pelaku usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis tersebut. Namun, karena pemahaman dari masing-masing pelaku usaha mengenai etika bisnis berbeda-beda selama ini, maka implementasinyapun berbeda pula,
  Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya.
Walaupun seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah. Baswir (2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia 5tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan
  kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan melanggar hukum. Sebagai misal, sama sekali tidak dapat dibenarkan bila masalah korupsi masih didekati dari sudut etika dan moral. Karena masalah korupsi sudah jelas dasar hukumnya, maka masalah itu haruslah didekati secara hukum. Demikian halnya dengan masalah penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

D. Perkembangan dalam Etika Bisnis

Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):

1. Situasi Dahulu

Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

2. Masa Peralihan: tahun 1960-an

ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an

sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an

di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).

5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an

tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

E. Etika Bisnis dan Akuntan

  Seiring dengan tuntutan untuk menghadirkan suatu proses bisnis yang terkelola dengan baik, sorotan atas kinerja akuntan terjadi dengan begitu tajamnya. Peristiwa bisnis yang melibatkan akuntan yang tidak profesional seharusnya memberikan pelajaran untuk mengutamakan etika dalam melaksananakan praktik profesional akuntansi. Bagaimanapun situasi kontekstual memerlukan perhatian dalam berbagai aspek pengembangan profesionalisme akuntan, termasuk di dalamnya melalui suatu penelitian.
  Kode etik profesi merupakan kaidah-kaidah yang menjadi landasan bagi eksistensi profesi dan sebagai dasar terbentuknya kepercayaan masyarakat karena dengan mematuhi kode etik, akuntan diharapkan dapat menghasilkan kualitas kinerja yang paling baik bagi masyarakat. Dalam kerangka inilah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) merumuskan suatu kode etik yang meliputi mukadimah dan delapan prinsip etika yang harus dipedomani oleh semua anggota, serta aturan etika dan interpretasi aturan etika yang wajib dipatuhi oleh masing-masing anggota kompartemen.
  Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik Sebagai Entitas Bisnis
Gagasan bisnis kontemporer sebagai institusi sosial muncul dikembangkan berdasarkan persepsi yang menyatakan bahwa bisnis bertujuan untuk memperoleh laba. Persepsi ini diartikulasi secara jelas oleh Milton Friedman yang memaparkan bahwa tanggung jawab bisnis yang utama adalah menggunakan sumber daya dan mendesain tindakan untuk meningkatkan laba sepanjang tetap mengikuti atau mematuhi aturan permainan. Hal ini dapat dikatakan bahwa bisnis tidak seharusnya diwarnai oleh penipuan dan kecurangan. Pada struktur utilitarian, melakukan aktivitas untuk memenuhi kepentingan sendiri diperbolehkan. Untuk memenuhi kepentingan sendiri, setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda dan terkadang saling berbenturan satu dengan yang lainnya. Menurut Smith mengejar kepentingan pribadi diperbolehkan sepanjang tidak melanggar hukum dan keadilan atau kebenaran. Bisnis harus diciptakan dan diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi masyarakat.

Krisis Dalam Profesi Akuntansi

  Profesi akuntansi yang krisis hari ini bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia-sia penyalahgunaannya. Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Akuntan, sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan earning management
2. Pemerikasaan dan penyajian terhadap masalah akuntansi
3. Berkaitan dengan kasus-kasus yang dilakukan oleh akuntan pajak untuk menyusun laporan keuangan agar pajak tidak menyimpang dari aturan yang ada.
4. Independensi dari perusahaan dan masa depan independensi KAP. Jalan pintas untuk menghasilkan uang dan tujuan praktek selain untuk mendapatkan laba.
5. Masalah kecukupan dari prinsip-prinsip diterima umum dan asumsi-asumsi yang tersendiri dari prinsip-prinsip yang mereka gunakan akan menimbulkan dampak etika bila akuntan tersebut memberikan gambaran yang benar dan akurat.

Regulasi Dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik

  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan publik. Untuk mewujudkan perilaku profesionalnya, maka IAI menetapkan kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik. Kode etik IAI terdiri dari:
1. Prinsip etika, terdiri dari 8 prinsip etika profesi yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota yang meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis.
2. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik, terdiri dari independen, integritas dan objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
3. Interpretasi Aturan Etika, merupakan panduan dalam menerapkan etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

  Di Indonesia penegakan kode etik dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik IAI, Dewan Pertimbangan Profesi IAI, Departemen Keuangan RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpian KAP.
Meskipun telah dibentuk unit organisasi penegakan etika sebagaimana disebutkan di atas, namun demikian pelanggaran terhadap kode etik ini masih ada. Dapat disimpulkan bahwa meskipun IAI telah berupaya melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan, khususnya akuntan publik, namun demikian sikap dan perilaku tidak etis dari para akuntan publik masih tetap ada.






Nama : Kammilah
NPM   : 23210831
Kelas : 4EB08
Judul  Ethical Governance (BAB 3)


Ethical Governance


A. Governance System

     
 Memahami Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu: "sistem" dan "pemerintah".Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan negara dan administrasi hubungan antara lembaga negara dalam rangka administrasi negara.

Jenis Sistem Pemerintahan
Ada beberapa sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara di dunia, seperti sistem yang sering bersama oleh negara demokrasi adalah sistem dari sistem presiden dan parlemen. Dalam studi ilmu sains dan politik itu sendiri mengakui keberadaan tiga sistem pemerintahan: Presiden, Parlemen, dan referendum.

a) Sistem Presiden
Dalam sistem presidensial secara umum dapat disimpulkan memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan (eksekutif).
2. Pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Pemerintah dan parlemen memiliki status yang sama.
3. Eksekutif dan Legislatif sama-sama kuat.
4. Diangkat menteri dan bertanggung jawab kepada Presiden.
5. Jabatan Presiden dan Wakil Presiden, seperti 5 tahun.

b) Sistem Parlemen
Sementara sistem parlementer prinsip-prinsip atau karakteristik adalah sebagai berikut:

1. Kepala negara tidak terletak sebagai kepala pemerintahan karena ia lebih merupakan simbol nasional.
2. Pemerintah dilakukan oleh Kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri.
3. Posisi eksekutif lebih lemah dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada Parlemen, dan dapat dipaksakan melalui voting parlemen.

Untuk mengatasi kelemahan sistem parlementer yang tampak up mudah dan surut, Kabinet dapat meminta Kepala Negara untuk membubarkan parlemen (DPR) dengan alasan yang sangat kuat yang tidak dianggap mewakili parlemen.

c) Sistem referendum
Dalam sistem referendum badan eksekutif adalah bagian dari legislatif. Lembaga eksekutif yang merupakan bagian dari badan legislatif adalah badan legislatif pekerja. Sistem ini berarti bahwa badan legislatif untuk membentuk sebuah sub di dalamnya sebagai tugas pemerintah. Pengendalian legislatif dalam sistem ini dilakukan langsung oleh rakyat melalui lembaga referendum.
Legislator dalam sistem ditentukan langsung oleh rakyat melalui dua mekanisme, yaitu:

1. Obligatoir referendum, yang menyetujui referendum untuk menentukan apakah atau tidak oleh orang-orang tentang keabsahan peraturan atau hukum ke yang baru. Referendum ini adalah referendum wajib.
2. Fakultatif referendum, referendum untuk menentukan apakah suatu peraturan atau hukum yang ada untuk terus menerapkan tetap atau harus dicabut. Ini adalah referendum Referundum tidak wajib.
3. Dalam prakteknya sistem ini sering digunakan oleh negara-negara adalah sistem presidensial atau sistem parlementer. Seperti dengan Indonesia, yang telah menerapkan dua sistem.

Sebelum perubahan 1945 mengadopsi sistem Usia presiden, tetapi penerapannya tidak murni atau bisa mengatakan "kuasi-presiden". Menginggat presiden adalah sebagai konsekuensi amanat Majelis bertanggung jawab kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (parlemen), tetapi Setelah perubahan 1945 di Indonesia menganut pemerintahan murni presiden karena presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (parlemen).


B. Budaya Etika

    Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan ?
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a. Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
b. Menetapkan program etika;
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c. Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.

C. Mengembangkan Struktur Etika Korporasi

   Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).

D. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Product)

     
 Pengertian Code of Conduct (Pedoman Perilaku) :
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

E. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi

   Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.




Nama : Kammilah
NPM   : 23210831
Kelas : 4EB08
Judul  Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi (BAB 4)


Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi


A. Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan

   Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Jenis Profesi yang ada antara lain :

1. Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.

2. Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan

3. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.

4. Akuntan Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.

5. Konsultan SIA / SIM
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.

6. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.


B. Ekspektasi Publik

  Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.


C. Nilai-nilai Etika Vs Teknik Akuntansi atau Auditing

  • Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
  • Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
  • Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
  • Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
  • Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

D. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik

  Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
  • Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
  • Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
  • Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
  • Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
      Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.



Jumat, 07 Juni 2013

RISK MANAGEMENT

A. Definition of risk management

     Risk management is the identification, assessment, and prioritization of risks (defined in ISO 31000 as the effect of uncertainty on objectives, whether positive or negative) followed by coordinated and economical application of resources to minimize, monitor, and control the probability and/or impact of unfortunate events or to maximize the realization of opportunities. Risks can come from uncertainty in financial markets, project failures (at any phase in design, development, production, or sustainment life-cycles), legal liabilities, credit risk, accidents, natural causes and disasters as well as deliberate attack from an adversary, or events of uncertain or unpredictable root-cause. Several risk management standards have been developed including the Project Management Institute, the National Institute of Standards and Technology, actuarial societies, and ISO standards.

    Methods, definitions and goals vary widely according to whether the risk management method is in the context of project management, security, engineering, industrial processes, financial portfolios, actuarial assessments, or public health and safety. The strategies to manage risk typically include transferring the risk to another party, avoiding the risk, reducing the negative effect or probability of the risk, or even accepting some or all of the potential or actual consequences of a particular risk.Certain aspects of many of the risk management standards have come under criticism for having no measurable improvement on risk, whether the confidence in estimates and decisions seem to increase.

B. Introduction About Risk Management

A widely used vocabulary for risk management is defined by ISO Guide 73, "Risk management. Vocabulary." In ideal risk management, a prioritization process is followed whereby the risks with the greatest loss (or impact) and the greatest probability of occurring are handled first, and risks with lower probability of occurrence and lower loss are handled in descending order. In practice the process of assessing overall risk can be difficult, and balancing resources used to mitigate between risks with a high probability of occurrence but lower loss versus a risk with high loss but lower probability of occurrence can often be mishandled.Intangible risk management identifies a new type of a risk that has a 100% probability of occurring but is ignored by the organization due to a lack of identification ability. For example, when deficient knowledge is applied to a situation, a knowledge risk materializes. Relationship risk appears when ineffective collaboration occurs. Process-engagement risk may be an issue when ineffective operational procedures are applied. These risks directly reduce the productivity of knowledge workers, decrease cost effectiveness, profitability, service, quality, reputation, brand value, and earnings quality. Intangible risk management allows risk management to create immediate value from the identification and reduction of risks that reduce productivity.

Risk management also faces difficulties in allocating resources. This is the idea of opportunity cost. Resources spent on risk management could have been spent on more profitable activities. Again, ideal risk management minimizes spending (or manpower or other resources) and also minimizes the negative effects of risks.

Method 

For the most part, these methods consist of the following elements, performed, more or less, in the following order.
  • identify, characterize threats
  • assess the vulnerability of critical assets to specific threats
  • determine the risk (i.e. the expected likelihood and consequences of specific types of attacks on specific assets)
  • identify ways to reduce those risks
  • prioritize risk reduction measures based on a strategy
Principles of risk management 

The International Organization for Standardization (ISO) identifies the following principles of risk management:

Risk management should:
  • create value – resources expended to mitigate risk should be less than the consequence of inaction, or (as in value engineering), the gain should exceed the pain
  • be an integral part of organizational processes
  • be part of decision making process
  • explicitly address uncertainty and assumptions
  • be systematic and structured
  • be based on the best available information
  • be tailorable
  • take human factors into account
  • be transparent and inclusive
  • be dynamic, iterative and responsive to change
  • be capable of continual improvement and enhancement
  • be continually or periodically re-assessed
Process 

According to the standard ISO 31000 "Risk management – Principles and guidelines on implementation," the process of risk management consists of several steps as follows:


Establishing the context 

This involves:
  • identification of risk in a selected domain of interest
  • planning the remainder of the process
  • mapping out the following:
  1. a. the social scope of risk management
  2. the identity and objectives of stakeholders
  3. the basis upon which risks will be evaluated, constraints.
  • defining a framework for the activity and an agenda for identification
  • developing an analysis of risks involved in the process
  • mitigation or solution of risks using available technological, human and organizational resources.
Indetification


After establishing the context, the next step in the process of managing risk is to identify potential risks. Risks are about events that, when triggered, cause problems. Hence, risk identification can start with the source of problems, or with the problem itself.
Source analysis - Risk sources may be internal or external to the system that is the target of risk management.

Examples of risk sources are: stakeholders of a project, employees of a company or the weather over an airport.
Problem analysis - Risks are related to identified threats. For example: the threat of losing money, the threat of abuse of confidential information or the threat of human errors, accidents and casualties. The threats may exist with various entities, most important with shareholders, customers and legislative bodies such as the government.

When either source or problem is known, the events that a source may trigger or the events that can lead to a problem can be investigated. For example: stakeholders withdrawing during a project may endanger funding of the project; confidential information may be stolen by employees even within a closed network; lightning striking an aircraft during takeoff may make all people on board immediate casualties.

The chosen method of identifying risks may depend on culture, industry practice and compliance. The identification methods are formed by templates or the development of templates for identifying source, problem or event. Common risk identification methods are:
  • Objectives-based risk identification - Organizations and project teams have objectives. Any event that may endanger achieving an objective partly or completely is identified as risk.
  • Scenario-based risk identification - In scenario analysis different scenarios are created. The scenarios may be the alternative ways to achieve an objective, or an analysis of the interaction of forces in, for example, a market or battle. Any event that triggers an undesired scenario alternative is identified as risk – see Futures Studies for methodology used by Futurists.
  • Taxonomy-based risk identification - The taxonomy in taxonomy-based risk identification is a breakdown of possible risk sources. Based on the taxonomy and knowledge of best practices, a questionnaire is compiled. The answers to the questions reveal risks.
  • Common-risk checking Empty citation‎ (help) - In several industries, lists with known risks are available. Each risk in the list can be checked for application to a particular situation.
  • Risk charting  - This method combines the above approaches by listing resources at risk, threats to those resources, modifying factors which may increase or decrease the risk and consequences it is wished to avoid. Creating a matrix under these headings enables a variety of approaches. One can begin with resources and consider the threats they are exposed to and the consequences of each. Alternatively one can start with the threats and examine which resources they would affect, or one can begin with the consequences and determine which combination of threats and resources would be involved to bring them about.
Assessment

Once risks have been identified, they must then be assessed as to their potential severity of impact (generally a negative impact, such as damage or loss) and to the probability of occurrence. These quantities can be either simple to measure, in the case of the value of a lost building, or impossible to know for sure in the case of the probability of an unlikely event occurring. Therefore, in the assessment process it is critical to make the best educated decisions in order to properly prioritize the implementation of the risk management plan.

Even a short-term positive improvement can have long-term negative impacts. Take the "turnpike" example. A highway is widened to allow more traffic. More traffic capacity leads to greater development in the areas surrounding the improved traffic capacity. Over time, traffic thereby increases to fill available capacity. Turnpikes thereby need to be expanded in a seemingly endless cycles. There are many other engineering examples where expanded capacity (to do any function) is soon filled by increased demand. Since expansion comes at a cost, the resulting growth could become unsustainable without forecasting and management.

The fundamental difficulty in risk assessment is determining the rate of occurrence since statistical information is not available on all kinds of past incidents. Furthermore, evaluating the severity of the consequences (impact) is often quite difficult for intangible assets. Asset valuation is another question that needs to be addressed. Thus, best educated opinions and available statistics are the primary sources of information. Nevertheless, risk assessment should produce such information for the management of the organization that the primary risks are easy to understand and that the risk management decisions may be prioritized. Thus, there have been several theories and attempts to quantify risks. Numerous different risk formulae exist, but perhaps the most widely accepted formula for risk quantification is:Rate (or probability) of occurrence multiplied by the impact of the event equals risk magnitude.


SOURCE:

PSAK NO. 52 ABOUT REPORTING CURRENCY


Objective 

01 The objective of this Statement is to address the currency used by enterprises in the accounting records and financial statements. 

Scope 

02 This Statement should be applied for all enterprises which intend to or are using a currency other than the rupiah as the reporting currency. 

Definitions 

03 The following terms used in this Statement are defined as follows: 

Functional currency is the primary currency from the standpoint of economic substance. It is essentially the primary currency reflected in the operating activities of the enterprise. 

Reporting currency is the currency used in the presentation of financial statements. 

Recording currency is the currency used by the enterprise to record transactions. 

Recording and Reporting Currency 

04 The reporting currency used by enterprises in Indonesia is the rupiah. Enterprises can use a currency other than the rupiah as the reporting currency only if the respective currency meets the criteria of functional currency. 

05 The recording currency should be the same as the reporting currency.

06 In general, financial statements should be reported in local currency. However, if an enterprise uses a currency other than the local currency (for instance U.S. Dollar) as its reporting currency, this reporting currency should also be the functional currency. The functional currency can be the rupiah or a currency other than the rupiah (for instance U.S. Dollar), depending on the economic substance. 

07 The financial statements are intended to provide financial information on results of operations, financial position, and cash flows of the enterprise. The financial statements are derived from the accounting records of the enterprise; accordingly, the currency used in the accounting records should be the same as the currency used in the financial statements. Under this concept, the procedures for remeasurement of the accounting records or translation of REPORTING CURRENCY SFAS No. 52 the financial statements are no longer required, except for comparative periods when the enterprise adopts this Statement (see paragraph 16) and for financial statements which are consolidated (see paragraph 19), because, in essence, the financial statements have been presented in the functional currency. 

Functional Currency 

08 A currency is the functional currency if it fulfills the following indicators in the aggregate: 

(a) Cash flow indicator: cash flows related to the enterprise’s main operating activity are dominated by the particular currency, 

(b) Selling price indicator: the selling prices of the enterprise’s products in the near term are significantly affected by fluctuations in the exchange rates of the particular currency or the enterprise’s products are predominantly for the export markets, and 

(c) Cost indicator: the enterprise’s costs are significantly affected by fluctuations in the exchange rates of the particular currency. 

09 The selling prices or costs of the enterprise are significantly affected by fluctuations in the exchange rates of the particular currency when such selling prices or costs are calculated based on the exchange rates of the particular currency. 

10 In order to determine the functional currency, an enterprise should evaluate the indicators described under paragraph 8 above. In addition, for an enterprise which has more than one subsidiary or separate and distinct operations, such as a branch or division, where the operations can be viewed as a separate company or operating activity, it is possible that several different functional currencies could be applicable such that each of the respective currencies should be evaluated during the process of determining the enterprise’s functional currency. In determining the functional currency, relevance and reliability can be achieved through the process of weighting each of the indicators above, and after weighting each of the individually, an overall weighting process is performed. In this process, cash inflows have the highest weighting. Besides this weighting process, other factors which could influence the long-term economic condition should also be considered. 

11 The main factors influencing the determination of functional currency should be defined so as to enable the enterprise to have a consistent unit of measure. When the factors above cannot be clearly linked to a particular currency, professional judgement should prevail by means of a detailed evaluation of the operations and activities of the enterprise, and evaluated based on the highest level of relevance and reliability. 

12 The accounting treatment for transactions and balances denominated in nonfunctional currencies is addressed in SFAS No. 10, Transactions in Foreign Currencies. 

13 The implications under paragraph 12 above are that currencies other than the functional currency are considered non-functional currencies, while the functional currency should be considered the base currency in determining the exchange value or calculating the exchange rate differences. For instance, based on the economic substance concept, the enterprise’s functional currency has been determined to be the U.S. Dollar; hence, currencies other than the U.S. Dollar are considered non-functional currencies and all transactions REPORTING CURRENCY SFAS No. 52 denominated in non-functional currencies should be translated into the functional currency. 

Determination of Beginning Balance 

14 The determination of beginning balances for recording purposes is performed by remeasuring the financial statement accounts as though the functional currency has been used since the transaction originated. The remeasurement procedures are as follows: 

(i) Monetary assets and liabilities are remeasured using the balance sheet date rates; 

(ii) Non-monetary assets and liabilities as well as share capital are remeasured using historical rates, or prevailing rates at the transaction dates for the acquisition of fixed assets, incurrence of liabilities or contribution of capital; 

(iii) The difference between the assets, and liabilities and share capital in the new reporting currency, as a result of procedures (i) and (ii) above, is recorded in retained earnings or accumulated deficit at that date; 

(iv) Income and expense items are remeasured using the weighted average rates for the period, except for depreciation expense on fixed assets or amortization of nonmonetary assets which are remeasured using historical rates for the related period; 

(v) Dividends are remeasured using the rate prevailing at the date of the recording of the dividends; 

(vi) Procedures (iv) and (v) above will result in a remeasurement adjustment which is recorded in retained earnings or accumulated deficit at that date; 

(vii) The remeasurement adjustment is a result of the following calculation: retained earnings (accumulated deficit) at the end of the year (the result of procedure (iii)) plus dividends (the result of procedure (v)) minus net income (loss) for the period (the result of procedure (iv)). 

15 The remeasurement procedures described under paragraph 14 are performed up to the earliest period the particular functional currency was effective. 

Comparative Presentation 

16 The financial statements for comparative periods, where the reporting currency was not the functional currency, should be measured and restated in accordance with the procedures described under paragraphs 14 and 15. 

Change in Recording and Reporting Currency 

17 An enterprise should change its recording and reporting currency to the rupiah when the functional currency changes from a non-rupiah currency to the rupiah. The change in recording and reporting currency should be made at the beginning of the fiscal year, not during the fiscal year. 

18 The enterprise’s decision to change the reporting currency can only be made due to changes in economic substance relating to the functional currency. During the operating life of the enterprise, the functional currency can change when there are changes in the enterprise’s operations or markets. 

Consolidation REPORTING CURRENCY SFAS No. 52 

19 The consolidated financial statements are presented in the functional currency after evaluating the indicators discussed in paragraph 8 for the parent company and all of its subsidiaries. The translation of the subsidiaries’ financial statements to the functional currency of the consolidated financial statements is performed as follows: 

(i) Assets and liabilities are translated using the balance sheet date rates; 

(ii) Equity accounts are translated using historical rates; 

(iii) Income and expense accounts are translated using weighted average rates; 

(iv) Dividends are measured using the rate prevailing at the date of the recording of the dividends 

(v) Procedures (i) through (iv) above will result in a translation adjustment which is presented in an equity account called “Translation Adjustment.” 20 The recording currency for the parent company should be the same as the reporting currency used in the consolidated financial statements. 

Disclosures 

21 The enterprise should disclose the following: 

(a) The reasons for determining the reporting currency based on the indicators under paragraph 8; 

(b) The change in reporting currency and reasons for the change : 

(i) the reasons for the change based on the indicators under paragraph 8, 

(ii) exchange rates (historical, current, or average) used in remeasurement or 
translation, 

(iii) condensed balance sheet and income statement, presented in the previous reporting currency, for comparison purposes. 

Effective Date 

22 This Statement is effective for the preparation and presentation of financial 

statements beginning on or after January 1, 2000. Earlier application is encouraged. REPORTING CURRENCY SFAS No. 52 

APPENDIX 

REMEASUREMENT TO FUNCTIONAL CURRENCY 

The remeasurement process is intended to achieve the same results as if the accounting records of the enterprise have been maintained in the functional currency. The remeasurement process is performed using historical rates, current rates, and average rates. The following are examples of accounts using historical rates, current rates, and average rates. 

A. Accounts Remeasured Using Historical Rates 

Balance sheet accounts 

  • Securities carried at acquisition cost 
  • Inventory carried at acquisition cost 
  • Prepaid costs, such as insurance, advertising and rent 
  • Fixed assets 
  • Patents, trademarks, licenses, and formulas 
  • Goodwill 
  • Other intangible assets 
  • Deferred costs and credits, except policy acquisition costs for the insurance industry 
  • Deferred income 
  • Common shares 
  • Preferred shares based on issuance price 
Income statement accounts 

  • Income and expenses related to non-monetary assets and liabilities 
  • Cost of goods sold 
  • Depreciation of fixed assets 
  • Amortization of intangible assets 
  • Amortization of deferred income 
B. Accounts Remeasured Using Current Rates 

Assets and liabilities other than those mentioned above are measured using the current 
rates. In general, current rates are used for monetary asset and liability accounts. 

C. Accounts Remeasured Using Weighted Average Rates 

Income statement accounts should, in theory, be measured using historical rates. However if applied literally, it may not be practical in the preparation of financial statements. Alternatively, using a weighted average rate would reflect the fluctuations in the exchange rate for the reporting period.


SOURCE: