Sabtu, 17 November 2012

CERITA PENDEK (CERPEN)


     A. Pengertian Cerpen   
Cerita pendek atau sering disingkat sebagai cerpen adalah suatu bentuk prosa naratif fiktif. Cerita pendek cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang, seperti novella (dalam pengertian modern) dan novel. Karena singkatnya, cerita-cerita pendek yang sukses mengandalkan teknik-teknik sastra seperti tokoh, plot, tema, bahasa dan insight secara lebih luas dibandingkan dengan fiksi yang lebih panjang. Ceritanya bisa dalam berbagai jenis.
Cerita pendek berasal dari anekdot, sebuah situasi yang digambarkan singkat yang dengan cepat tiba pada tujuannya, dengan paralel pada tradisi penceritaan lisan. Dengan munculnya novel yang realistis, cerita pendek berkembang sebagai sebuah miniatur, dengan contoh-contoh dalam cerita-cerita karya E.T.A. Hoffmann dan Anton Chekhov.

B.Sejarah Cerpen


Asal-usul
    Cerita pendek bermula pada tradisi penceritaan lisan yang menghasilkan kisah-kisah terkenal seperti Iliad dan Odyssey karya Homer. Kisah-kisah tersebut disampaikan dalam bentuk puisi yang berirama, dengan irama yang berfungsi sebagai alat untuk menolong orang untuk mengingat ceritanya. Bagian-bagian singkat dari kisah-kisah ini dipusatkan pada naratif-naratif individu yang dapat disampaikan pada satu kesempatan pendek. Keseluruhan kisahnya baru terlihat apabila keseluruhan bagian cerita tersebut telah disampaikan.
Fabel, yang umumnya berupa cerita rakyat dengan pesan-pesan moral di dalamnya, konon dianggap oleh sejarahwan Yunani Herodotus sebagai hasil temuan seorang budak Yunani yang bernama Aesop pada abad ke-6 SM (meskipun ada kisah-kisah lain yang berasal dari bangsa-bangsa lain yang dianggap berasal dari Aesop). Fabel-fabel kuno ini kini dikenal sebagai Fabel Aesop. Akan tetapi ada pula yang memberikan definisi lain terkait istilah Fabel. Fabel, dalam khazanah Sastra Indonesia seringkali, diartikan sebagai cerita tentang binatang sebagai pemeran(tokoh) utama. Cerita fabel yang populer misalnya Kisah Si Kancil, dan sebagainya.

Selanjutnya, jenis cerita berkembang meliputi sage, mite, dan legenda. Sage merupakan cerita kepahlawanan. Misalnya Joko Dolog. Mite atau mitos lebih mengarah pada cerita yang terkait dengan kepercayaan masyarakat setempat tentang sesuatu. Contohnya Nyi Roro Kidul. Sedangkan legenda mengandung pengertian sebagai sebuah cerita mengenai asal usul terjadinya suatu tempat. Contoh Banyuwangi.
   Bentuk kuno lainnya dari cerita pendek, yakni anekdot, populer pada masa Kekaisaran Romawi. Anekdot berfungsi seperti perumpamaan, sebuah cerita realistis yang singkat, yang mencakup satu pesan atau tujuan. Banyak dari anekdot Romawi yang bertahan belakangan dikumpulkan dalam Gesta Romanorum pada abad ke-13 atau 14. Anekdot tetap populer di Eropa hingga abad ke-18, ketika surat-surat anekdot berisi fiksi karya Sir Roger de Coverley diterbitkan. 
 Di Eropa, tradisi bercerita lisan mulai berkembang menjadi cerita-cerita tertulis pada awal abad ke-14, terutama sekali dengan terbitnya karya Geoffrey Chaucer Canterbury Tales dan karya Giovanni Boccaccio Decameron. Kedua buku ini disusun dari cerita-cerita pendek yang terpisah (yang merentang dari anekdot lucu ke fiksi sastra yang dikarang dengan baik), yang ditempatkan di dalam cerita naratif yang lebih besar (sebuah cerita kerangka), meskipun perangkat cerita kerangka tidak diadopsi oleh semua penulis. Pada akhir abad ke-16, sebagian dari cerita-cerita pendek yang paling populer di Eropa adalah "novella" kelam yang tragis karya Matteo Bandello (khususnya dalam terjemahan Perancisnya). Pada masa Renaisan, istilah novella digunakan untuk merujuk pada cerita-cerita pendek.
   Pada pertengahan abad ke-17 di Perancis terjadi perkembangan novel pendek yang diperhalus, "nouvelle", oleh pengarang-pengarang seperti Madame de Lafayette. Pada 1690-an, dongeng-dongeng tradisional mulai diterbitkan (salah satu dari kumpulan yang paling terkenal adalah karya Charles Perrault). Munculnya terjemahan modern pertama Seribu Satu Malam karya Antoine Galland (dari 1704; terjemahan lainnya muncul pada 1710–12) menimbulkan pengaruh yang hebat terhadap cerita-cerita pendek Eropa karya
Voltaire, Diderot dan lain-lainnya pada abad ke-18.

Cerita Pendek Modern
   Cerita-cerita pendek modern muncul sebagai genrenya sendiri pada awal abad ke-19. Contoh-contoh awal dari kumpulan cerita pendek termasuk Dongeng-dongeng Grimm Bersaudara (1824–1826), Evenings on a Farm Near Dikanka (1831-1832) karya Nikolai Gogol, Tales of the Grotesque and Arabesque (1836), karya Edgar Allan Poe dan Twice Told Tales (1842) karya Nathaniel Hawthorne. Pada akhir abad ke-19, pertumbuhan majalah dan jurnal melahirkan permintaan pasar yang kuat akan fiksi pendek antara 3.000 hingga 15.000 kata panjangnya. Di antara cerita-cerita pendek terkenal yang muncul pada periode ini adalah "Kamar No. 6" karya Anton Chekhov.
   Pada paruhan pertama abad ke-20, sejumlah majalah terkemuka, seperti The Atlantic MonthlyScribner's, dan The Saturday Evening Post, semuanya menerbitkan cerita pendek dalam setiap terbitannya. Permintaan akan cerita-cerita pendek yang bermutu begitu besar, dan bayaran untuk cerita-cerita itu begitu tinggi, sehingga F. Scott Fitzgerald berulang-ulang menulis cerita pendek untuk melunasi berbagai utangnya.
  Permintaan akan cerita-cerita pendek oleh majalah mencapai puncaknya pada pertengahan abad ke-20, ketika pada 1952 majalah Life menerbitkan long cerita pendek Ernest Hemingway yang panjang (atau novella) Lelaki Tua dan Laut. Terbitan yang memuat cerita ini laku 5.300.000 eksemplar hanya dalam dua hari.
   Sejak itu, jumlah majalah komersial yang menerbitkan cerita-cerita pendek telah berkurang, meskipun beberapa majalah terkenal seperti The New Yorkerterus memuatnya. Majalah sastra juga memberikan tempat kepada cerita-cerita pendek. Selain itu, cerita-cerita pendek belakangan ini telah menemukan napas baru lewat penerbitan online. Cerita pendek dapat ditemukan dalam majalah online, dalam kumpulan-kumpulan yang diorganisir menurut pengarangnya ataupun temanya, dan dalam blog.

C. Unsur dan Ciri Khas
   Cerita pendek cenderung kurang kompleks dibandingkan dengan novel. Cerita pendek biasanya memusatkan perhatian pada satu kejadian, mempunyai satu plot, setting yang tunggal, jumlah tokoh yang terbatas, mencakup jangka waktu yang singkat.
  Dalam bentuk-bentuk fiksi yang lebih panjang, ceritanya cenderung memuat unsur-unsur inti tertentu dari struktur dramatis: eksposisi (pengantar setting, situasi dan tokoh utamanya); komplikasi (peristiwa di dalam cerita yang memperkenalkan konflik); aksi yang meningkat, krisis (saat yang menentukan bagi si tokoh utama dan komitmen mereka terhadap suatu langkah); klimaks (titik minat tertinggi dalam pengertian konflik dan titik cerita yang mengandung aksi terbanyak atau terpenting); penyelesaian (bagian cerita di mana konflik dipecahkan); dan moralnya.
    Karena pendek, cerita-cerita pendek dapat memuat pola ini atau mungkin pula tidak. Sebagai contoh, cerita-cerita pendek modern hanya sesekali mengandung eksposisi. Yang lebih umum adalah awal yang mendadak, dengan cerita yang dimulai di tengah aksi. Seperti dalam cerita-cerita yang lebih panjang, plot dari cerita pendek juga mengandung klimaks, atau titik balik. Namun demikian, akhir dari banyak cerita pendek biasanya mendadak dan terbuka dan dapat mengandung (atau dapat pula tidak) pesan moral atau pelajaran praktis. Seperti banyak bentuk seni manapun, ciri khas dari sebuah cerita pendek berbeda-beda menurut pengarangnya. Cerpen mempunyai 2 unsur yaitu:

Unsur Intrinsik
   Unsur intrinsik adalah unsur yang membangun karya itu sendiri. Unsur–unsur intrinsik cerpen mencakup:
  • Tema adalah ide pokok sebuah cerita, yang diyakini dan dijadikan sumber cerita.
  • Latar(setting) adalah tempat, waktu , suasana yang terdapat dalam cerita. Sebuah cerita harus jelas dimana berlangsungnya, kapan terjadi dan suasana serta keadaan ketika cerita berlangsung.
  • Alur (plot) adalah susunan peristiwa atau kejadian yang membentuk sebuah cerita.
  Alur dibagi menjadi 3 yaitu:
  1. Alur maju adalah rangkaian peristiwa yang urutannya sesuai dengan urutan waktu kejadian atau cerita yang bergerak ke depan terus.
  2. Alur mundur adalah rangkaian peristiwa yang susunannya tidak sesuai dengan urutan waktu kejadian atau cerita yang bergerak mundur (flashback).
  3. Alur campuran adalah campuran antara alur maju dan alur mundur.
  Alur meliputi beberapa tahap:
  1. Pengantar: bagian cerita berupa lukisan , waktu, tempat atau kejadian yang merupakan awal cerita.
  2. Penampilan masalah: bagian yang menceritakan maslah yang dihadapi pelaku cerita.
  3. Puncak ketegangan / klimaks : masalah dalam cerita sudah sangat gawat, konflik telah memuncak.
  4. Ketegangan menurun / antiklimaks : masalah telah berangsur–angsur dapat diatasi dan kekhawatiran mulai hilang.
  5. Penyelesaian / resolusi : masalah telah dapat diatasi atau diselesaikan.
  • Perwatakan
  Menggambarkan watak atau karakter seseorang tokoh yang dapat dilihat dari tiga segi yaitu melalui:
  1. Dialog tokoh
  2. Penjelasan tokoh
  3. Penggambaran fisik tokoh
  • Nilai (amanat) adalah pesan atau nasihat yang ingin disampaikan pengarang melalui cerita.


UNSUR EKTRINSIK
Unsur ekstrinsik adalah unsur-unsur yang berada di luar karya sastra, tetapi secara tidak langsung mempengaruhi bangunan atau sistem organisme karya sastra. Unsur ekstrinsik meliputi:

1.Nilai-nilai dalam cerita (agama, budaya, politik, ekonomi)
2.Latar belakang kehidupan pengarang
3.Situasi sosial ketika cerita itu diciptakan




Pajak Penghasilan Pasal 26

A. Pengertian Pajak Pasal 26
     Pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari deviden, bunga,royalti,sewa,dan penghasilan lain atas penggunaan harta dan imbalan jasa teknikatau manajemen dan jasa lainnya termasuk juga premi asuransi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi di luar negeri.Atau pajak yang dipotong dari wajib pajak luar negeri atas pembayaran dari Indonesia atau atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia selain BUT(Badan Usaha Tetap) di Indonesia.

B. Wajib Pajak Luar Negeri
     Orang Pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dar 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia.

C. Pemotong Pajak Pasal 26
     1. Badan Hukum Lainnya ( PT, FA, Yayasan, Perhimpunan, Kongsi, BUT,dll)
     2. Perseroan yang ditunjuk oleh DJP

D. Objek PPh Pasal 26

  • Deviden
  • Bunga termasuk premi,diskonto,premi SWAP,dan imbalan
  • Royalti, sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta
  • Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan
  • Hadian dan Penghargaan
  • Pensiun dan pembayaran berkala lainnya
  • Penghasilan dari penjualan harta di Indonesia,kecuali pengalihan harta berupa tanah dan bangunan
  • Premi asuransi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi luar negeri
E. Tarif PPh Pasal 26 (bersifat final)
    1. PPh Pasal 26 sebesar 20% dari Penghasilan Bruto
  • Deviden
  • Bunga termasuk premi,diskonto,premi SWAP,dan imbalan
  • Royalti, sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta
  • Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan
  • Hadian dan Penghargaan
  • Pensiun dan pembayaran berkala lainnya
     2. PPh Pasal 26 Sebesar 20 % dari Perkiraan Penghasilan Netto
  • Penghasilan dari penjualan harta di Indonesia,kecuali pengalihan harta berupa tanah dan bangunan
  •  Premi asuransi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi luar negeri ( Keputusan Menteri Keuangan No. 624/KMK.04/1994),yaitu:
          a. 20% X 50% X Premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi di Luar Negeri
          b. 20 % X 10% X Premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi di Luar Negeri oleh 
              perusahaan yang berkedudukan di Indonesia
          c. 20% X 5% X Premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi di Luar Negeri oleh
              perusahaan reasuransi yang berkedudukan di Indonesia
    
   F. Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
       Perjanjian pajak antara dua negara (bilateral) yang mengatur mengenai pembagian hak pemajakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh penduduk dari salah satu atau kedua negara pihak pada persetujuan ( Both Contracting State), dimana pembagian hak pemajakan tersebut diatur dengan tujuan untuk mencegah seniminal mungkin terjadinya pengenaan pajak berganda.

CONTOH SOAL PPH PASAL 26
1. PT.Fast food di Indonesia membayarkan royalti kepada PT.Fast Food yang ada di USA atas lisensi yang diberikan sebesar Rp. 2.000.000.000. Berapa PPh yang dipotong atas royalti tersebut?

JAWAB:
PPh Pasal 26 yang dipotong : 20% X 2.000.000.000 = Rp. 400.000.000

SUMBER: Modul Perpajakan Universitas Gunadarma


Rabu, 07 November 2012

RESENSI FILM: THE CABIN IN THE WOODS



RESENSI FILM
THE CABIN IN THE WOODS

 


Judul Film                       : The Cabin in The Woods
Tanggal rilis di USA         : 13 April 2012
Tanggal rilis di Indonesia :  28 Agustus 2012
Durasi film                      : 95 menit
Jenis film                        : Horror
Sutradara                        : Drew Goddard
Produser                         : Joss Whedon
Penulis                           : Drew Goddard, Joss Whedon
Pemain                           : Kristen Connolly sebagai Dana Polk
                     Chris Hemsworth sebagai Curt Vaughan
      Anna Hutchison sebagai Jules Louden
                                      Fran Kranz sebagai Marty Mikalski
      Jesse Williams sebagaiHolden McCrea
      Richard Jenkins sebagai Gary Sitterson
      Bradley Whitford sebagai Steve Hadley
      Brian White sebagai Daniel Truman
      Amy Acker sebagai  Wendy Lin
      Sigourney Weaver sebagai  The Director
      Tim de Zarn sebagai Mordecai
                      Jodelle Ferland sebagai  Patience Buckner
     Matt Drake sebagai Judah Buckner
     Dan Payne sebagai  Mathew Buckner
     Dan Shea sebagai Father Buckner
     Maya Massar sebagai Mother Buckner
     Tom Lenk sebagai Ronald the Intern
Produksi                         : LIONSGATE
Homepage                      : discoverthecabininthewoods.com/


A. Sinopsis





          Lima orang sahabat sepakat untuk menghabiskan akhir pekan mereka di sebuah kabin di tengah hutan yang asri. Sekelompok remaja yang terdiri dari Dana si perawan  (Kristen Connolly), Curt si atlet(Chris Hemsworth), Jules si seksi(Anna Hutchison), Marty si mabuk(Fran Kranz) dan si pintar Holden (Jesse Williams), merasa kagum dengan keindahan dan kesederhanaan dari kabin tersebut. Sebagian besar dari mereka tidak ingin membuang-buang waktu untuk bersenang-senang di daerah yang sejuk seperti berenang di danau dan sebagainya. Hanya Marty yang agak ragu dengan kondisi kabin tersebut dan lebih memilih bersantai sambil menghisap rokok kesukaannya.
Pada suatu ketika, kabin yang dulunya dimiliki oleh sepupu Curt tersebut diketahui terdapat ruangan bawah tanah yang berisikan barang-barang tua aneh dan menyeramkan. Salah satu benda yang terdapat di dalamnya adalah buku harian milik keluarga Buckner, dimana ada mantra yang berfungsi untuk membangkitkan zombie. Tanpa sengaja, Dana mengucapkan mantra tersebut meskipun Marty sudah melarangnya. Tetapi, mereka tidak sadar bahwa mereka telah diawasi oleh orang-orang yang sedang bersiap untuk melihat siapa yang akan mati duluan dan belakangan.
Sejak saat itulah, nuansa liburan mereka menjadi sangat kacau dan mulai mengancam nyawa mereka. Kelompok zombie di sekitar hutan bangkit dan memburu penghuni kabin satu persatu. Melihat peristiwa aneh tersebut, Marty mulai menyadari kalau ada yang melatarbelakangi kejadian ini dan berusaha memberantasnya.
Dengan mengangkat tema sederhana yaitu dari sebuah tempat tinggal yang disebut kabin di tengah hutan. Film The Cabin in the wood sukses merubah keindahan alam nan asri menjadi nuansa yang sangat mencekam. Sejarah dari kabin tersebut menjadi pemicu kisah tragis yang dialami para penghuninya.
Dari segi cerita, mungkin penonton akan dibuat terkecoh dengan alur kisah yang sederhana dimana sekelompok pemuda berlibur di sebuah kabin dan akan mendapat teror dari mahluk aneh penghuni hutan di sekitarnya. Tapi pada kenyataannya tidak demikian, sekitar 30 menit dari awal film, penonton akan mulai bertanya-tanya dengan penyebab sumber petaka yang dialami Curt dan kawan-kawan.
Kisah dari The Cabin in the Wood sangatlah fresh dan unik. Hal itulah yang menyebabkan penonton seakan mulai mengerutkan dahinya dan penasaran mengenai latar belakang dari kabin tersebut. Jika ditanya apakah film ini menegangkan? tentu saja hal itu tidak perlu diragukan lagi. Semua sosok mimpi buruk yang pernah dialami penonton mungkin divisualisaikan disini, sebut saja zombie, werewolf, hantu, ular raksasa dan mahluk aneh lainnya siap menteror manusia di film ini.
Tidak cukup dengan menampilkan banyak rupa menyeramkan dan aneh, The Cabin in the Wood juga menawarkan aksi pembunuhan sadis yang mampu membuat penonton ngilu melihatnya. Secara keseluruhan, The Cabin in the Wood sangat menghibur dan mampu menampilkan horor serta thriller yang maksimal sampai akhir film.

B. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN DARI FILM THE CABIN IN THE WOODS

1. Kelebihan Film The Cabin in The Woods
    Menurut saya, Sang sutradara maupun Produser berhasil membuat cerita (alur) film ini terlihat unik. Mengapa Unik? Karena alur cerita tersebut membuat si penontonnya semakin penasaran dengan jalan cerita film ini ditambah juga dengan kejutan-kejutan yang ada di sela-sela cerita film tersebut hingga akhir filmnya. keunikan lain yang saya tangkap disini The Cabin in the Woods memiliki esensi yang membedakan film ini dengan film horor lainnya.

2. Kelemahan Film  The Cabin in The Woods

  Menurut saya, kelemahan film ini yang saya temukan pada saat saya menontonyaitu ada beberapa ceritanya yang telihat gantung dan Kelemahan yang mengganggu adalah, Whedon tidak hanya membalut kisah horror ini dengan unsur science fiction dan comedy, tetapi menyelipkan unsur mitologi yang akan membuat audiens akan mengerutkan kening.  In my opinion, kelemahan lainnya dalam The Cabin in the Woods adalah pada ending yang alih-alih terlihat cerdas justru menyisakan kembali begitu banyak pertanyaan.

Penilaian saya untuk Film ini adalah 8.0

     Saran saya untuk film ini Jangan nonton sendirian lalu jangan pernah untuk mencari tahu review film ini sebelum Anda menonton yah.



Langkah-Langkah Membuat Resensi


Resensi ialah tulisan yang isinya menimbang atau menilai sebuah karya yang dikarang atau dicipta orang lain. Resensi itu asal katanya dari bahasa Belanda recensie. Dalam bahasa Inggris, padanan katanya adalah istilah review (ini juga berasal dari bahasa Latin: revidere; re “kembali”, videre “melihat”). Karya yang dinilai dalam tulisan resensi meliputi buku, film, teater, lagu, dan semacamnya.

Secara umum, resensi dibagi menjadi 3, yaitu:
1. Deskriptif : menggambarkan dan menjelaskan tentang karya seseorang secara menyeluruh, baik dari segi isi, penulisannya, maupun penciptanya (creator). Resensi deskriptif ini tidak sampai pada penilaian kritik (bagus/tidak) si penulis terhadap karya yang dia resensi. Dia hanya menjelaskan secara singkat tentang isi, proses, dan pencipta sebuah karya.
2. Deskriptif-evaluatif : resensi dengan karakter kedua ini melakukan penilaian terhadap sebuah karya lebih dalam dari yang pertama. Dia tidak hanya menggambarkan, tapi menilai sebuah karya secara keseluruhan dengan kritis dan argumentatif. Sehingga ada kesimpulan pada akhir resensi, apakah karya yang diresensi baik kualitasnya atau tidak.
3. Deskriptif-komparatif : resensi yang ketiga ini lebih sulit lagi daripada macam resensi yang kedua. Resensi macam ketiga ini mencoba melakukan penilaian pada sebuah karya dengan cara membandingkan karya orang lain yang memiliki kesamaan atau keterkaitan secara isi dan materi. Disebut sulit, sebab selain membutuhkan analisa mendalam dan kritis, resensi macam ketiga ini membutuhkan pengetahuan dan wawasan luas. Tidak hanya satu karya yang harus dia pahami, namun karya-karya lain yang berhubungan dengan karya yang dia resensi harus pula dia pahami.

          Tujuan resensi buku adalah mengomunikasikan penilaian yang sudah ditimbang masak-masak kepada pembaca lain, agar mereka memutuskan ingin membaca buku tersebut atau tidak. Penting menyajikan resensi yang mudah dipahami pembaca, mampu memenuhi kebutuhan dan karakteristik mereka. Dan sebagai saran seorang kawan, pembaca diharapkan akan mempertimbangkan pula masukan tersebut. Ingat, seorang kawan tak akan memaksa; andaipun terkesan memaksa, itu pasti demi kebaikan atau karena rasa sayang. Bila saran itu dirasa datang dari seorang kawan baik, orang yang tak akan mencelakakan, yakinlah saran itu akan berpengaruh, setidak-tidaknya karena ada seseorang telah bersaksi bahwa sebuah buku itu sungguh-sungguh layak diperhatikan.

Asma Nadia menyebutkan lima alasan kenapa kita harus menulis resensi. Berikut ini kutipan apa yang ia tulis.
1. Sebagai upaya mengikat makna. Dengan menulis kamu mengikat apa yang kamu baca. Dengan mengikatnya maka kamu tidak akan cepat lupa pada hal-hal yang mungkin baik yang ada di buku itu.
2. Menulis resensi juga merupakan latihan yang baik untuk mengapresiasi sebuah tulisan, dengan elemen-elemennya. Resensi tentu saja bukan sekumpulan pujian terhadap satu buku. Resensi boleh saja merupakan deretan kritikan terhadap buku itu. Sah-sah saja. Tapi dengan meresensinya maka kamu akan memikirkan baik buruknya buku yang kamu baca, dengan lebih dalam. Yang pada berikutnya akan memberimu masukan secara pribadi, kekurangan-kekurangan penulis yang tidak boleh dibiarkan ada pada tulisanmu nanti, maupun mencoba mengambil kelebihan-kelebihan si penulis, agar juga menjadi milikmu. Khususnya jika kamu ingin menjadi seorang penulis.
3. Menulis resensi seperti juga buku harian, surat pembaca, atau blogging, merupakan latihan yang sangat baik untuk menulis. Dengan menulis resensi kamu belajar mengungkapkan gagasan dengan lebih baik.
4. Menulis resensi, juga membantumu mengingat buku-buku apa yang telah kamu baca. Daripada sekadar membaca, toh kamu sudah membeli buku itu, kenapa tidak sekalian menulis apa kesanmu, apa yang bisa kamu ambil, apa protesmu tentang buku itu. Ini bisa jadi cara baik untuk mengajak temanmu yang lain membaca. Apalagi kalau diam-diam kamu punya koleksi resensi dari semua buku yang kamu baca.
5. Menulis resensi juga bisa pembelajaran untuk bernalar dalam mentranskripsi teks yang sangat luas ke dalam teks lebih ringkas dengan mengembangkan analisis prioritas terhadap teks yang akan diresensi. Dengan demikian, kecerdasan otak kanan juga lebih terasah.

Untuk resensi buku, berikut beberapa kiat yang bisa membantu kita untuk mempermudah penulisannya.
1. Baca isi buku dengan pemahaman keilmuan yang kita miliki. Seorang yang tidak menguasai teori sastra sama sekali, jelas akan kesulitan menganalisa buku sastra. Apakah peresensi harus seorang ahli/ilmuwan? Tentu tidak. Tapi, minimal menguasai dasar-dasar suatu ilmu pengetahuan yang ada dalam isi buku tersebut.
2. Peresensi yang baik seyogianya membaca isi buku secara lengkap, jika perlu berulang-ulang dan membandingkan dengan beberapa buku serupa. Tapi ini akan merepotkan dan menghabiskan energi. Peresensi yang demikian biasanya untuk penulisan jenis resensi kritik. Untuk jenis resensi informatif atau deskriptif, kita hanya mencari bagian-bagian point of view dari tema buku, termasuk kata pengantar dan epilog. Namun demikian, hanya bisa diterapkan untuk mengulas buku ilmiah yang mana bab per babnya disusun secara baku dan teratur. Untuk buku jenis novel jelas tidak bisa diterapkan.
3.Pilih tema pokok yang ingin anda jelaskan dalam resensi. Point of view, atau angle tidak boleh lebih dari satu. Hal ini untuk menghindari melebarnya pembahasan dari tema pokok.
4. Kutip beberapa materi dari isi buku sebagai data ulasan.
5. Berikan penjelasan pada lead tulisan secara singkat dan deskriptif isi buku.
6. Materi isi buku dijabarkan pada bagian struktur/badan penulisan.
7.Akhiri penulisan dengan komentar singkat. Peresensi yang baik akan menyanjung dan mengkritik secara objektif dan proporsional. Ingat, posisi peresensi dalam hal ini adalah sama dengan seorang ilmuwan. Tak boleh subjektif dan distortif dalam menyampaikan ulasan.

Adapun tujuan resensi film adalah sebagai berikut:
1. Memberikan informasi atau pemahaman yang komprehensif (menyeluruh) tentang apa yang tampak dan terungkap dalam sebuah produk (buku, kaset, film, sinetron dan sejenisnya yang udah saya sebutkan di atas).
2. Mengajak penikmat film untuk memikirkan, merenungkan, dan mendiskusikan lebih jauh fenomena atau problema yang muncul dalam sebuah produk.
3. Memberikan pertimbangan kepada calon penonton atau penikmat film apakah sebuah produk film pantas mendapat sambutan masyarakat atau malah sambitan?
4. Menjawab pertanyaan yang (mungkin) muncul jika seseorang melihat produk yang baru diluncurkan (diterbitkan), seperti:
a. Siapa siapa sutradara dan para pemainnya? Beserta kru film lainnya
b. Mengapa ia membuat film tersebut?
c. Apa pernyataannya?
d. Bagaimana hubungannya dengan film-film sejenis karya sutradara yang sama?
e. Bagaimana hubungannya dengan film-film sejenis yang dihasilkan sutradara-sutradara lain?
5. Untuk segolongan penikmat film bertujuan :
a. Membaca agar mendapatkan bimbingan dalam memilih-milih filmtersebut.
b. Setelah membaca resensi produk berminat untuk menonton atau mencocokkan seperti apa yang ditulis dalam resensi.
c. Mengandalkan resensi sebagai sumber informasi.

Untuk membuat resensi film, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Mengenali atau menjajaki film yang akan diresensi.
2. Mulai dari tema film yang diresensi, disertai deskripsi (penggambaran) isi film
3. Siapa perusahaan yang menerbitkan film itu, kapan dan di mana diproduksi? Durasi berapa?
4. Siapa sutradaranya nama, latar belakang pendidikan, reputasi dan prestasi, film apa saja yang ditulis hingga mengapa ia sampai menyutradarai film tersebut. Jadi cerita singkat tentang sutradaranyanya. Termasuk produsernya
5. Film tersebut termasuk golongan / genre film yang mana?
6. Melihat film yang akan diresensi secara komfrehensif, cermat dan kunti (baca: tekun dan teliti). Artinya melihat sedetail-detailnya. Jangan ada yang keliru.
7. Menandai bagian film yang akan dijadikan sebagai kutipan dalam resensi. Biasanya point-point yang menarik dari film tersebut.
8. Membuat sinopsis atau intisari dari film yang akan diresensi.
9. Menentukan sikap sebagai perensi dengan menilai hal-hal berikut:
a. Skenarionya, alur ceritanya enak apa nggak (misalnya melompat-lompat apa mengalir enak), bagaimana dengan dialog-doalog di ceritanya tersebut, bagaimana akting dari para pemainnya, tata suara, tata gambar, dan latarnya bagus apa tidak.
b. Mengoreksi dan merevisi hasil resensi dengan menggunakan dasar-dasar dan kriteria yang sudah ditentukan sebelumnya.

Selasa, 06 November 2012

PAJAK PENGHASILAN PASAL 25

1. Pengertian PPh Pasal 25

    Merupakan angsuran yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak dalam tahun berjalan setiap masa pajak.

2. Cara Mencari angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25

                               PPh terutang menurut SPT tahunan - Kredit Pajak
                                                                  12

        Kredit Pajak adalah suatu jumlah yang merupakan angsuran pajak, baik yang telah dipungut atau dipotong maupun dibayar pada tahun pajak yang bersangkutan yang meliputi PPh Pasal 21, 22,23,24, dan termasuk juga PPh Pasal 25, yang telah dibayar dalam tahun pajak.
     

3. Cara Mencari Angsuran PPh Pasal 25

     Penghasilan Neto                                        Rp. xxxx
     Penghasilan Tidak Teratur                         Rp. xxxx -
     Penghasilan Teratur                                    Rp. xxxx
     Kompensasi Kerugian (Max 5 thn)            Rp. xxxx -
     Penghasilan Neto usaha                              Rp. xxxx
     PTKP                                                            Rp. xxxx -
     PKP                                                              Rp. xxxx
     Penghasilan Terutang : PKP X Tarif Pasal 17                    Rp. xxxx
     Kredit Pajak Penghasilan
              - PPh Pasal 21         Rp. xxxx
              - PPh Pasal 22         Rp. xxxx
              - PPh Pasal 23         Rp. xxxx
              - PPh Pasal 24         Rp. xxxx +
              Jumlah Kredit Pajak                                                    Rp. xxxx -
     Pajak yg masih harus dibyr Sendiri                                      Rp. xxxx

     Dasar Perhitungan PPh Pasal 25
       
      Jumlah pajak yg dibyr Sendiri
                         12


CONTOH KASUS :
1. Selama tahun 2011 PT.Kawan Lama memperoleh penghasilan neto Rp. 225.000.000. Pajak yang telah dibayar: PPh Pasal 22 Rp. 1.500.000, PPh Pasal 23 Rp. 3.000.000, PPh Pasal 24 yang dapat dikreditkan Rp. 4.000.000 dan angsuran PPh pasal 25 Rp. 15.500.000. Berapa Angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun 2012 dan berapa pajak yang kurang bayar atau lebih bayar untuk tahun 2011?

JAWAB:

Perhitungan angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25
Penghasilan Neto                          Rp. 225.000.000
Penghasilan Tidak Teratur           Rp.        0               (-) 
Penghasilan Teratur                      Rp. 225.000.000
Kompensasi Kerugian Tahun       Rp.           0             (-)
Penghasilan Neto Usaha               Rp. 225.000.000
PTKP                                                          -                    -
PKP                                                           Rp. 225.000.000

Pajak Penghasilan Terutang
 5%   X 50.000.000   = 2.500.000
15%  X 175.000.000  = 26.250.000+
  Jumlah Pajak Penghasilan Terutang       Rp.       28.750.000
Kredit Pajak Penghasilan
       - PPh 21        Rp.     0
       - PPh 22        Rp. 1.500.000
       - PPh 23        Rp. 3.000.000
       - PPh 24        Rp. 4.000.000+
    Jumlah Kredit Pajak                                 Rp.          8.500.000(-)
    Pajak yang masih harus dibayar sendiri  Rp.        20.250.000

Angsuran PPh 25 untuk tahun 2011 : Rp. 20.250.000   = Rp. 1.687.500
                                                                           12
                        
SUMBER : MODUL PERPAJAKAN UNIVERSITAS GUNADARMA


LAPORAN AWAL MINGGU 2 AKUNTANSI PERBANKAN


BUATLAJH JURNAL UMUM DAN JURNAL OFFSET DARI TRANSAKSI DIBAWAH INI:

  1. Cici Panda melakukan pemindahbukuan dari rekening giro miliknya ke rekening tabungan miliknya sebesar Rp 1.000.000,- .
  2. Om Desta membuka rekening deposito berjangka 3 bulan sebesar Rp 100.100.100,- yang dananya berasal dari rekening tabungan miliknya.
  3. Abang Darto menarik rekening tabungan miliknya secara tunai sebesar  Rp 8.000.800,- .
  4. Bank Gunadarma memberikan pinjaman kepada Nona Andari sebesar  Rp 20.070.000,- untuk pemilikan kendaraan secara tunai.
  5. Bung Arie mencairkan deposito berjangka 3 bulan miliknya yang telah jatuh tempo sebesar Rp 19.870.000,- secara tunai.

JAWAB:

1.  JU
     Giro       1.000.0000
         Tabungan     1.000.000

      JO
  03    Giro     1.000.000
              OD tabungan   1.000.000

  05      OD Giro  1.000.000
                   Tabungan   1.000.000

2. JU
    Deposito berjangka 3 bulan  100.100.100
                Tabungan                          100.100.100

    JO
04  Deposito Berjangka 3 bln 100.100.100
                 OD Tabungan               100.100.100

05  OD Deposito    100.100.100
             Tabungan         100.100.100


3. JU
    Tabungan  8.000.800
         Kas              8.000.800

    JO
05 Tabungan   8.000.800
           OD CIS     8.000.800

07  OD Tabungan   8.000.800
                Kas             8.000.800



4. JU
    Pinjaman  20.070.000
          Kas           20.070.000

    JO

 06  Pinjaman  20.070.000
           OD CIS   20.070.000

  07   OD Loan  20.070.000
                Kas            20.070.000


5. JU
    Deposito jgka 3 bulan  19.870.000
                   Kas                      19.870.000

    JO
04  Deposito jgka 3 bln 19.870.000
                 OD CIS                19.870.000
07  OD Deposito           19.870.000
                  Kas                         19.870.000

     

MODEL OSI


  Model referensi jaringan terbuka OSI atau OSI Reference Model for open networking adalah sebuah model arsitektural jaringan yang dikembangkan oleh badan International Organization for Standardization (ISO) di Eropa pada tahun 1977. OSI sendiri merupakan singkatan dari Open System Interconnection. Model ini disebut juga dengan model "Model tujuh lapis OSI" (OSI seven layer model).

  Sebelum munculnya model referensi OSI, sistem jaringan komputer sangat tergantung kepada pemasok (vendor). OSI berupaya membentuk standar umum jaringan komputer untuk menunjang interoperatibilitas antar pemasok yang berbeda. Dalam suatu jaringan yang besar biasanya terdapat banyak protokol jaringan yang berbeda. Tidak adanya suatu protokol yang sama, membuat banyak perangkat tidak bisa saling berkomunikasi.

Model referensi ini pada awalnya ditujukan sebagai basis untuk mengembangkan protokol-protokol jaringan, meski pada kenyataannya inisatif ini mengalami kegagalan. Kegagalan itu disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
  • Standar model referensi ini, jika dibandingkan dengan model referensi DARPA (Model Internet) yang dikembangkan oleh Internet Engineering Task Force (IETF), sangat berdekatan. Model DARPA adalah model basis protokol TCP/IP yang populer digunakan.
  • Model referensi ini dianggap sangat kompleks. Beberapa fungsi (seperti halnya metode komunikasi connectionless) dianggap kurang bagus, sementara fungsi lainnya (seperti flow control dan koreksi kesalahan) diulang-ulang pada beberapa lapisan.
  • Pertumbuhan Internet dan protokol TCP/IP (sebuah protokol jaringan dunia nyata) membuat OSI Reference Model menjadi kurang diminati.



  Pemerintah Amerika Serikat mencoba untuk mendukung protokol OSI Reference Model dalam solusi jaringan pemerintah pada tahun 1980-an, dengan mengimplementasikan beberapa standar yang disebut dengan Government Open Systems Interconnection Profile (GOSIP). Meski demikian. usaha ini akhirnya ditinggalkan pada tahun 1995, dan implementasi jaringan yang menggunakan OSI Reference model jarang dijumpai di luar Eropa.

  OSI Reference Model pun akhirnya dilihat sebagai sebuah model ideal dari koneksi logis yang harus terjadi agar komunikasi data dalam jaringan dapat berlangsung. Beberapa protokol yang digunakan dalam dunia nyata, semacam TCP/IP, DECnet dan IBM Systems Network Architecture (SNA) memetakan tumpukan protokol (protocol stack) mereka ke OSI Reference Model. OSI Reference Model pun digunakan sebagai titik awal untuk mempelajari bagaimana beberapa protokol jaringan di dalam sebuah kumpulan protokol dapat berfungsi dan berinteraksi.



OSI Reference Model memiliki tujuh lapis, yakni sebagai berikut





MERGER DAN AKUISISI BESERTA KEKURANGAN DAN KELEBIHANNYA

Pengertian Merger dan Akuisisi
Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598). Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).

Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

Jenis-jenis Merger dan Akusisi

Menurut Damodaran 2001, suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu :

a. Merger

Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.

b. Konsolidasi

Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.

c. Tender offer

Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile takeover. Target firm akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.

d. Acquisistion of assets

Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang saham target firm. (p.835).

Pembagian akuisisi tersebut berbeda menurut Ross, Westerfield, dan Jaffe 2002. Menurut mereka hanya ada tiga cara untuk melakukan akuisisi, yaitu :

a. Merger atau konsolidasi

Merger adalah bergabungnya perusahaan dengan perusahaan lain. Bidding firm tetap berdiri dengan identitas dan namanya, dan memperoleh semua aset dan kewajiban milik target firm. Setelah merger target firm berhenti untuk menjadi bagian dari bidding firm. Konsolidasi sama dengan merger kecuali terbentuknya perusahaan baru. Kedua perusahaan sama-sama menghilangkan keberadaan perusahaan secara hukum dan menjadi bagian dari perusahaan baru itu, dan antara perusahaan yang di-merger atau yang me-merger tidak dibedakan.

b. Acquisition of stock

Akuisisi dapat juga dilakukan dengan cara membeli voting stock perusahaan, dapat dengan cara membeli sacara tunai, saham, atau surat berharga lain. Acquisition of stock dapat dilakukan dengan mengajukan penawaran dari suatu perusahaan terhadap perusahaan lain, dan pada beberapa kasus, penawaran diberikan langsung kepada pemilik perusahaan yang menjual. Hal ini dapat disesuaikan dengan melakukan tender offer. Tender offer adalah penawaran kepada publik untuk membeli saham target firm, diajukan dari sebuah perusahaan langsung kepada pemilik perusahaan lain.

c. Acquisition of assets

Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya. Pada jenis ini, dibutuhkan suara pemegang saham target firm sehingga tidak terdapat halangan dari pemegang saham minoritas, seperti yang terdapat pada acquisition of stock (p.817-818).


Sedangkan berdasarkan jenis perusahaan yang bergabung, merger atau akuisisi dapat dibedakan :

a. Horizontal merger terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama bergabung.

b. Vertical merger terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan supplier atau customernya.

c. Congeneric merger terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama.

d. Conglomerate merger terjadi ketika perusahaan yang tidak berhubungan bisnis melakukan merger. Keuntungannya adalah dapat mengurangi resiko. (Gitman, 2003, p.717).


Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi

Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :

a. Pertumbuhan atau diversifikasi

Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.

b. Sinergi

Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.

c. Meningkatkan dana

Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.

d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi

Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.

e. Pertimbangan pajak

Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.

f. Meningkatkan likuiditas pemilik

Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.

g. Melindungi diri dari pengambilalihan

Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).


Kelebihan dan Kekurangan Merger dan Akuisisi

Kelebihan Merger

Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)

Kekurangan Merger

Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)

Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi

Kelebihan Akuisisi

Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:

a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.

b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.

c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).

d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).


Kekurangan Akuisisi

Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :

a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.

b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.

c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)

Minggu, 04 November 2012

AKUNTANSI KLIRING

    Kliring adalah suatu tata cara perhitungan hutang-piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah, dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

Warkat Kliring
Warkat Kliring adalah alat atau sarana yang dipakai dalam lalu lintas pembayaran giral yang diperhitungkan dalam kliring dan biasanya terdiri atas cek, bilyet giro, surat bukti penerimaan transfer dari luar kota (kiriman uang), wesel bank untuk transfer atau wesel unjuk, nota debet atau kredit, dan jenis-jenis warkat lain yang telah disetujui penyelenggara.

Warkat Kliring yang dapat dikliringkan adalah harus dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan bernilai nominal penuh (100 % nilai nominal) serta telah jatuh tempo pada saat dikliringkan. Nota atau warkat yang diikutsertakan dalam kliring dapat dikelompokkan menjadi empat macam nota atau warkat kliring.

1. Nota Debet Keluar
    Merupakan Warkat yang disetorkan oleh nasabah untuk keuntungan rekeningnya. Bank penarik akan mendebit giro pada Bank Indonesia

2. Nota Kredit Masuk
    Merupakan Warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah Bank tersebut. Disini bank penerima warkat ini akan mendebit rekening giro pada Bank indonesia.

3. Nota Debit Masuk
    Merupakan Warkat yang diterima oleh suatu bank atas cek sendiri yang telah ditarik oleh nasabahnya. Bank ini akan mengkredit rekening giro pada Bank Indonesia. 

4. Nota Kredit Keluar
    Merupakan Warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah pada bank lain. Disini akan tercipta perhubungan giro. Bank yang menyerahkan Warkat kepada bank lain akan mengkredit rekening giro pada Bank Indonesia.


Jenis-jenis Kliring

Kliring dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:

1. Kliring Umum adalah sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaanya diatur oleh Bank Indonesia.
2. Kliring Lokal adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang berada dalam satu wilayah kliring (telah ditentukan)
3. Kliring Antar Cabang (Interbranch Clearing) adalah sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. Kliring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.

Mekanisme Kliring

Mekanisme Kliring dapat diilustrasikan seperti berikut:


Sumber: Lapoliwa, N.SE,AK,MBA. Akuntansi Perbankan. 2000. Institut Bankir Indonesia:Jakarta

Sabtu, 03 November 2012

PAJAK PENGHASILAN PASAL 24

A. PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
     PPh 24 merupakan pajak yang dipungut di luar negeri atas penghasilan wajib pajak di luar negeri.
     Pajak yang dibayar di luar negeri atas penghasilan luar negeri yang diperoleh wajib pajak dalam negeri (WPDN) boleh dkreditkan dengan pajak yang terutang dalam tahun pajak yang sama, sebesar pajak yang dibayarkan di luar negeri tersebut tetapi tidak boleh melebihi perhitunggan pajak yang terutang berdasarkan UU No.10 Tahun 1994. Untuk itu, harus dicari batas maksimum Kredit Pajak Luar Negeri (KPLN).

B. Batas Maksimum Kredit Pajak Luar Negeri (KPLN) diambil Terendah dari Ketiga Unsur Berikut:

1. Jumlah Pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri
2. Penghasilan Luar Negeri x PPh Terutang
     Penghasilan Kena Pajak
3. Jumlah PPh terutang untuk seluruh penghasilan kena pajak, dalam hal penghasilan kena pajaknya lebih     
kecil dari penghasilan luar negerinya.

Rumus dalam PPh 24, yaitu:

1. Cara mencari Penghasilan Kena Pajak (PKP)
    PKP= PNDN +PNLN
    CAT: jika DN mengalami rugi maka kerugian tersebut harus dikurangkan dalam perhitungan PKP
              Jika LN mengalami rugi maka tidak perlu diperhitungkan sebagai pengurang (diabaikan)
2. Cara mencari PPh terutang dari jumlah PKP
    Tarif PPh pasal 17 ayat 1 (b) x PKP
3. Cara Mencari Pajak Yang telah dibayar di LN
    Negara x: Persentase x laba negara X
    Negara y: Persentasex laba negara Y
4. Cara Mencari Kredit Pajak LN'
    KPLN = Penghasilan luar negeri x PPh terutang
                   Penghasilan Kena Pajak
5. Bandingkan antara Pajak yang telah dibayar di LN dengan KPLN, lalu ambil yang terendah
6. Jumlahkan (dilihat point  3 dan 5 ) lalu ambil yang terendahnya

CONTOH KASUS
PT. MELATI adalah sebuah perusahaan yang memproduksi pakaian jadi dan memiliki 3 cabang di luar negeri yaitu:
a. di Australia memperoleh laba sebesar Rp. 100.000.000 dengan tarif pajak 25 %
b. di Belanda menderita kerugian sebesar Rp. 150.000.000 dengan tarif pajak 30%
c. di Brunei memperoleh laba sebesar Rp. 200.000.000 dengan tarif pajak 40%
d. penghasilan dari dalam negeri diperoleh laba sebesar Rp.150.000.000
Hitunglah berapa besarnya pajak penghasilan yang terutang, batas maksimum KPLN dan hitung PPh 24 yang dapat dikreditkan di dalam negeri!

JAWAB:
a. CARI PKP
    Penghasilan Netto dalam negeri                                              Rp. 150.000.000
    Penghasilan Netto Luar Negeri
                    - Australia                 Rp. 100.000.000
                     -Brunei                     Rp. 200.000.000
    Jumlah Penghasilan Netto LN                                                 Rp. 300.000.000(+)
    Penghasilan kena Pajak (PKP)                                               Rp. 450.000.000

b. Mencari PPh terutang dari jumlah PKP sebesar Rp. 450.000.000
    28% x Rp. 450.000.000 = Rp. 126.000.000

c. Mencari pajak yang telah dibayar atas penghasilan di LN

    Australia : 25% X Rp. 100.000.000= Rp.25.000.000
    Brunei    : 40 % X Rp. 200.000.000= Rp. 80.000.000

d. Mencari KPLN
    -KPLN Australia : Rp.100.000.000  X Rp.126.000.000 = Rp. 28.000.000
                                 Rp. 450.000.000
    -KPLN Brunei    : Rp. 200.000.000 X Rp. 126.000.000 = Rp. 56.000.000
                                 Rp. 450.000.000

e. Membandingakan diambil yang Paling rendah dari Poin C dan D
    - Australia : Rp. 25.000.000
   - Brunei     : Rp. 56.000.000

f. Jumlah PPh 24 yang dapat dikreditkan di dalam negeri
   Rp. 25.000.000 + Rp. 56.000.000 = Rp. 81.000.000



SUMBER: MODUL PERPAJAKAN