PENGERTIAN
Terdapat beberapa sumber yang menjelaskan mengenai definisi dari pendapatan, diantaranya adalah menurut FASB dalam SFAC No. 6, IAI yang mengadopsi definisi dari IASC, dan APB No. 4. dari beberapa sumber tersaebut dapat didaftar beberapa kharakteristik yang membentuk pengertian pendapatan dan untung. Kharakteristik tersebut adalah kenaikan aset, operasi utama berlanjut, penurunan kewaiban, suatu entitas, produk perusahaan, pertukaran produk, menyandang beberapa nama, dan mengakibatkan kenaikan ekuitas.
Pendapatan dapat diadakan ada jika terjadi suatu transaksi atau kejadian yang menaikkan aset atau menimbulkan aliran masuk kas. Paton dan Littleton menyebutkan transaksi, kejadian dan peristiwa yang dapat menambah aset, yaitu: transaksi pendanaan yang berasal dari kreditor dan investor, laba yang berasal dari kegiatan investasi, misalnya penjualan aset tetap, hadiah, donasi atau temuan, revaluasi aset yang telah ada, dan penyediaan dan / atau penyerahan produk (barang atau jasa). Pendefinisian pendapatan sebagai kenaikan aset merupakan pendefinisian dengan konsep aliran masuk.
Tidak semua kenaikan dari aset dapat disebut sebagai pendapatan. Kegiatan sentral menerus atau berlanjut merupakan kharakteristik yang membatasi kenaikan aset sebagai pendapatan. Menurut kharakteristik operasi utama berlanjut, pendapatan merupakan produk perusahaan yang dihasilkan sebagai upaya produktif. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan bisa diklasifikasikan sebagai pendapatan operasi dan non operasi.
Kharakteristik lain yang membentuk definisi pendapatan adalah penurunan kewajiban. Penurunan Kewajiban terjadi bila suatu entitas telah mengalami kenaikan aset sebelumnya misalnya menerima pembayaran di muka dari pelanggan. Penerimaan ini merupakan kewajiban sampai ada kegiatan dari perusahaan berupa pengiriman barang atau pelaksanaan jasa. Pengiriman barang atau pelaksanaan jasa akan mengurangi kewajiban yang menimbulkan pendapatan.
Kata entitas atau perusahaan dimasukkan dalam pendefinisian suatu pendapatan, hal ini mengisyaratkan bahwa konsep kesatuan usaha dianut dalam pendefiisian. Pendapatan merupakan kenaikan aset, dimana aset tersebut dikuasai oleh perusahaan. Akan tetapi, antara perusahaan dan pemilik mempunyai hubungan hutang piutang sehingga pada aset naik sebagai pendapatan, utang perusahaan kepada pemilik juga naik dalam jumlah yang sama.
Paton dan Littleton menyatakan bahwa pendapatan adalah produk perusahaan. Pendapatan dikatakan sebagai produk perusahaan karena pendapatan terbentuk bersamaan atau selama kegiatan produktif tanpa harus menunggu kejadian atau saat penyerahan produk kepada pelanggan. Paton dan Littleton juga memasukkan kharakteristik pertukaran dalam pendefinisian pendapatan. Hal ini dikarenakan pendapatan harus dinyatakan dalam satuan moneter untuk dicatat dalam sistem pembukuan. Satuan moneter yang paling obyektif adalah kalau jumlah rupiah tersebut merupakan hasil dari transaksi atau pertukaran antar pihak yang independen. Pendapatan juga merupakan suatu konsep yang bersifat generik dan mencakupi semua pos dengan berbagai bentuk dan nama apapun, sehingga antara perusahaan dagang atau jasa bisa memiliki nama yang berbeda dalam pendefinisian pendapatan.
Banyak argumen yang diajukan mengenai pembedaan definisi antara pendapatan dan untung. FASB membatasi pendapatan hanya untuk kenaikan aset yang berkaitan dengan operasi utama. Sedangkan IAI dan APB tidak memebdakan pendapatan dan untung, dan keduanya digabung dalam konsep income. Seperti halnya pendapatan, terdapat kharakteristik yang membentuk pengertian untun, yaitu kenaikan ekuitas, transaksi periferal atau insidental, dan selain yang berupa pendapatan atau investasi oleh pemilik. FASB melalui SFAC No. 6 merinci lebih lanjut mengenai transaksi, kejadian atau keadaan yang menimbulkan untung, yaitu periferal dan insidental, transfer nontimbal-balik, penahanan aset, dan faktor lingkungan.
PENGAKUAN PENDAPATAN
Pengakuan adalah pencatatan jumlah rupiah pendapatan secara formal ke dalam sistem pembukuan sehingga jumlah tersebut terrefleksi dalam statemen keuangan. Pendefinisian pendapatan harus dipisahkan dari pengetian pengakuan pendapatan. Pengakuan pendapatan tidak boleh menyimpang dari landasan konseptual. Oleh karena itu secara konseptual, pendapatan hanya diakui kalau memenuhi kualitas keterukuran dan keterandalan. Kualitas tersebut harus dioperasionalkan dalam bentuk kriteria pengakuan pendapatan.
Untuk menjabarkan kriteria kualitas informasi menjadi kriteria pembentukan pendapatan, terdapat dua konsep penting yang perlu dipahami yaitu pembentukan pendapatan dan realisasi pendapatan. Pembentukan pendapatan merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan masalah kapan dan bagaimana sesungguhnya pendapatan itu timbul atau menjadi ada. Konsep ini menyatakan bahwa pendapatan terbentuk, terhimpun atau terhak bersamaan dengan dan melekat pada seluruh atau totalitas proses berlangsungnya operasi perusahaan dan bukan sebagai hasil transaksi tertentu. Sementara itu, konsep Realisasi Pendapatan menjelaskan bahwa Pendapatan terjadi atau terbentuk pada saat produk selesai dikerjakan dan terjual langsung atau pada saat terjual atas dasar kontrak penjualan. Konsep realisasi pendapatan lebih berkaitan dengan masalah pengukuran pendapatan secara objektif dan lebih bersifat kriteria pengakuan daripada bersifat makna pendapatan.
Untuk memenuhi kualitas keterukuran dan reliabilitas dan untuk memenuhi konsep dasar upaya dan hasil, kriteria pengakuan pendapatan didasarkan atas dua konsep yang saling melengkapi yaitu untuk dapat mengakui pendapatan, pembentukan pendapatan harus dikonfirmasi dengan realitas. FASB mengajukan dua kriteria pengakuan pendapatan yang keduanya harus dipenuhi, yaitu : terrealisasi atau cukup pasti terrealisasi, terbentuk/terhak. Meskipun harus dipenuhi, bobot pentingnya dua kriteria tersebut bisa berbeda untuk keadaan tertentu.
Terbentuknya pendapatan tidak harus selalu mendahului realisasi pendapatan. Pendapatan baru dapat diakui kalau dipenuhi syarat-syarat yaitu keterukuran nilai aset, adanya suatu transaksi, dan proses penghimpunan secara substansial telah selesai.
Saat Pengakuan Pendapatan
Pada Saat Kontrak Penjualan
Pendapatan diakui jika sudah terjadi penjualan. Jika saat kontrak dilakukan ada pembayaran di muka, maka harus diakui sebagai kewajiban sampai barang atau jasa diserahkan kepada pembeli.
Selama Proses Produksi Secara Bertahap
Dalam industri tertentu, pembuatan produk memerlukan waktu yang cukup lama dalam penyelesaiannya misalnya proyek pembangunan gedung atau jalan. Pengakuan pendapatan dapat dilakukan secara bertahap sejalan dengan kemajuan proses produksi atau sekaligus pada saat proyek selesai dan diserahkan. Ada dua metoda yang digunakan yaitu metoda prosentase selesai dan metoda kontrak selesai. Terdapat beberapa masalah masalah yang terkait dengan pengakuan selama proses produksi yaitu akresi, apresiasi dan penghematan kos. Secara definisonal, akresi merupakan pendapatan karena tia merefleksi kenaikan aset dan berkaitan dengan operasi utama perusahaan. Akan tetapi jumlah kenaikan tidak dapat diakui sebagai pendapatan karena kriteria realitas belum terpenuhi. Namun demikian, akresi cukup pentinguntuk diukur dan dilaporkan sebagai data tambahan. Selama jangka waktu persiapan, pemeliharaan, da pertumbuhan, semua kos yang selayaknya telah terjadi dapat dapat diakumulasi menjadi kos yang akan dibebankan terhadap pendapatan yang diharapkan.
Seperti halnya akresi, apresiasi dapat dipandang sebagai pendapatan secara definisonal khususnya untuk aset berupa produk atau barang dagangan. Akan tetapi apresiasi tidak dapat dianggap sebagai pendapatan karena belum terealisasi dan juga bukan hasil suatu proses pembentukan pendapatan.
Potongan tunai dan keringanan-keringanan yang terjadi dalam pembelian barang atau jasa bukanlah merupakan suatu pendapatan melainkan merupakan pengurang kos atau penghematan kos aset yang diperoleh. Demikian juga halnya dengan penghematan kos yang terjadi dalam pembelian dengan harga murah bukanlah merupakan suatu laba meskipun hal tersebut akan mempunyai pengaruh terhadap laba neto yang akhirnya akan terealisasi.
Pada Saat Produksi Selesai
Ini memiliki arti bahwa pendapatan diakui pada saat akhir tahap produksi. Misalnya untuk produk pertambangan dan pertanian. Walaupun dasar pengakuan pendapatan atas dasar saat produk selesai mempunyai alasan logis yang kuat untuk industri ekstraktif, penggunaannya secara umum kurang dapat diterima bahkan dalam industri ekstraktif sekalipun.
Pada Saat Penjualan
Saat penjualan kriteria penghimpunan dan realisasi telah dipenuhi. Saat penjualan juga merupakan saat yang kritis dalam operasi perusahaan sehingga menjadi standar utama dalam pengakuan pendapatan. Biasanya untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang industri dan perdagangan. Masalah-masalah yang timbul pada pengakuan ini adalah kepastian pengukuran pendapatan akibat kos pasca-jual dan pengembalian barang. Cara-cara untuk mengatasi masalah tersebut adalah sbb :
1. Kembalian dan Potongan Tunai
Kembalian atau return untuk suatu perioda yang timbul akibat barang cacat atau rusak dicatat dengan membalik jurnal yang telah dibuat pada saat penjualan dengan jumlah rupiah pengembalian. Potongan tunai sama sekali tidak menghalangi pengakuan pendapatan pada saat penjualan. Potongan tunai adalah potongan yang ditawarkan penjual melalui penjualan.
2. Kos purna-jual
Prosedur umum yang dilakukan terkait dengan kos purna jual adalah dengan mendebit jumlah rupiah taksiran kos kegiatan dan mengkredit jumlah rupiah yang sama ke dalam suatu akun cadangan melalui penyesuaian akhir tahun.
Kerugian Piutang
Keberatan lain atas dasarpenjualan alah pendapat mengenai piutang yang bukan merupakan bukti efektif terhadap realisasi pendapatan. Namun hal ini bisa diatasi dengan membentuk cadangan kerugian piutang.
Transaksi Penjualan
Kontrak penjualan yang belum disertai transfer produk secara teknis belum dapat dikatakan sebagai transaksi penjualan betapapun perusahaan telah menerima uang muka.
Pada Saat Kas Terkumpul
Pengakuan pendapatan pada saat kas terkumpul sebenarnya merupakan pengakuan pendapatan berdasarkan asa kas. Berbeda dengan pengakun pada saat kontrak yang barangnya belum diserahkan, pengakuan dasar kas digunakan untuk transaksi penjualan yang barang atau jasanya telah diserahkan/dilaksanakan tetapi kasnya baru akan diterima secara berkala dalam waktu yang cukup panjang.
Saat Pengakuan Penjualan Jasa
Pengakuan pendapatan dari penjualan jasa secara umum mengikuti pemikiran yang melandasi pengakuan pendapatan untuk penjualan barang. Masalah teoritis yang dihadapi lebih banyak menyangkut kriteria realisasi daripada pembentukan pendapatan. AICPA memberikan kaidah umum untuk penjualan jasa, yaitu Saat jasa telah dilaksanakan atau dikonsumsi, selama proses pelaksanaan secara bertahap, saat pelaksanaan jasa selesai sepenuhnya, dan saat kas terkumpul
PROSEDUR PENGUKURAN
Saat atau kaidah pengakuan pendapatan merupakan ketentuan pada level penetap standar. Agar dapat dilaksanakan pada level perusahaan, kaidah tersebut harus dijabarkan secara teknis dan prosedural dalam bentuk kebijakan akuntansi perusahaan. Kebijakan akuntansi perusahaan yang menetapkan kapan suatu penjualan dianggap secara teknis telah terjadi sehingga memicu pencatatan jumlah rupiah penjualan tersebut.
Sumber Materi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar